gr Rapat Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda RTRW dan RPJMD Musi Rawas Fraksi-Frsksi Dorong Pembangunan Berkeadilan


Rapat Paripurna DPRD Bahas Empat Raperda RTRW dan RPJMD Musi Rawas Fraksi-Frsksi Dorong Pembangunan Berkeadilan

Daftar Isi


MUSI RAWAS , Growmedia-indo.com-

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas yang membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting menjadi ajang strategis bagi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyampaikan pandangan kritis dan solutif terhadap arah kebijakan pembangunan daerah. 

Fraksi PAN menekankan urgensi pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penyampaian pandangan umum Fraksi PAN diawali dengan ungkapan rasa syukur dan harapan agar seluruh elemen pemerintah diberi kekuatan dalam membangun Musi Rawas yang lebih baik.

Fraksi PAN juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD serta Bupati dan Wakil Bupati atas pemaparan menyeluruh terhadap empat Raperda yang diajukan.

Dalam penyampaiannya, Fraksi PAN menyatakan dukungan terhadap Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2045. Menurut fraksi ini, RTRW harus mampu menjadi instrumen pengelolaan ruang yang adil dan berkelanjutan, sekaligus memperhatikan aspek sosial dan lingkungan.

"Penyusunan RTRW harus memperhatikan dampak langsung terhadap masyarakat, termasuk penataan kawasan permukiman kumuh agar tercipta lingkungan yang lebih sehat dan layak huni," tegas perwakilan Fraksi PAN.

Tak hanya itu, Fraksi PAN juga menyambut baik pembahasan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Mereka menekankan pentingnya proses yang demokratis, transparan, dan mengedepankan partisipasi publik agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil warga.

"Partisipasi masyarakat adalah kunci agar RPJMD tidak sekadar dokumen, tetapi menjadi panduan pembangunan yang relevan dan aplikatif," tambahnya.

Fraksi PAN juga menyatakan dukungan terhadap perubahan kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah.

Fraksi ini berharap reformasi birokrasi dapat menciptakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang efisien dan proporsional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Tak berhenti di situ, Fraksi PAN meminta agar pembahasan lanjutan dilakukan secara mendalam bersama OPD teknis di tingkat Panitia Khusus (Pansus) dengan berbasis kajian akademis yang kuat.

"Produk hukum daerah harus berpihak pada rakyat dan memiliki daya guna tinggi dalam implementasinya," ujarnya sebelum menutup dengan permohonan maaf dan harapan akan Musi Rawas yang lebih maju dan berkelanjutan.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Yudi Pratama, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam menjalankan perencanaan jangka panjang yang tidak terjebak pada rutinitas tahunan. Mereka meminta Bupati menyelesaikan persoalan tata ruang secara menyeluruh.

"Jangan sampai perencanaan menjadi proyek yang tak kunjung selesai. Tata ruang harus dituntaskan agar pembangunan tidak stagnan," ujar Yudi.

Fraksi ini juga mendukung penuh RPJMD selama bersinergi dengan visi-misi kepala daerah dan memprioritaskan sektor esensial seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar. Mereka juga mengingatkan agar pembangunan tidak disusupi kepentingan kelompok tertentu.

Kemudian Fraksi Gerindra melalui Indrawati, S.M., turut memberikan sorotan tajam. Fraksi ini menilai RTRW harus menjadi panduan strategis yang mampu mengarahkan pembangunan wilayah secara terstruktur dan inovatif.

"Kami berharap perda ini mampu menata ulang wilayah Musi Rawas secara strategis dan layak dikategorikan sebagai klasifikasi A," katanya.

Fraksi Gerindra juga menyatakan dukungan terhadap Raperda tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan permukiman kumuh, serta mendukung RPJMD dan pembentukan perangkat daerah yang lebih efisien dan berdampak. (**)

Posting Komentar