gr Jika Lima Hari Kerja Riksus Tidak Tuntas, Bupati Madina Ultimatum Pencopotan Inspektorat


Jika Lima Hari Kerja Riksus Tidak Tuntas, Bupati Madina Ultimatum Pencopotan Inspektorat

Daftar Isi
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Bupati Kabupaten Mandailing Natal 'H. Saipullah Nasution keluarkan ultimatum akan mencopot Inspektorat Madina jika dalam waktu lima hari kerja kedepan hasil Pemeriksaan Khusus (Riksus) Desa Panggautan Kecamatan Natal tidak masuk ke meja Bupati.

Hal itu disampaikan Saipullah usai mendengar permohonan dari Inspektur Inspektorat Madina 'Rahmad Daulay saat mengadakan diskusi bersama sejumlah warga Panggautan di Aula Kantor Bupati Madina pada, Rabu (21/05/25) perihal dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dan penolakan LKPPD Kades oleh masyarakat.

"Pak Bupati, mohon diberikan waktu 5 hari kerja untuk kami dalam menyelesaikan riksus di Desa Panggautan, saya janji akan menuntaskan dan menyerahkan hasilnya sesuai tenggang waktu yang saya janjikan", pinta Rahmad kepada Bupati disaksikan semua orang yang hadir di Aula pada saat itu.

Mendengar hal itu, Bupati Madina menegaskan jika dalam waktu yang telah dijanjikan riksus desa panggautan tidak juga tuntas, maka selaku atasannya Saipullah mengaku akan mencopot Rahmad Daulay dari jabatan Inspektur Inspektorat Madina.

"Dia sudah janjikan tadi 5 hari, kalau ternyata tidak tuntas dalam lima hari berarti konsekuensinya saya sebagai atasanya kan menilai bahwa dia tidak sanggup bekerja, ya akan saya copot dari jabatannya", tegas Saipullah Nasution dihadapan warga desa.

Dikabarkan, keresahan warga desa panggautan terkait dugaan penyelewengan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun 2024 yang seharusnya dapat dinikmati dan dirasakan oleh masyarakat sudah berlangsung lama, namun setiap laporan dan pengaduan sama sekali tak dihiraukan. 

Mereka (warga) juga menyebutkan bahwa Perintah Sekdakab Madina 'Alamulhaq Daulay sekitar 2 minggu lalu agar Inspektorat segera lakukan riksus ke desa Panggautan Natal, namun tidak dijalankan.

"Sekitar dua minggu lalu pak Sekda sudah memerintahkan Inspektorat Madina untuk turun ke desa Panggautan melaksanakan riksus dengan membawa tim teknis lapangan, tapi sampai hari ini perintah itu tidak dijalankan, buktinya mereka tidak pernah datang ke Desa kami melakukan pemeriksaan", ungkap warga.

Selain itu, warga desa panggautan juga mengklaim telah mengantongi bukti-bukti akurat tentang penyelewengan DD 2024 yang diduga dilakukan oleh Kades Fauzaddin, mereka pun mengungkapkan telah melayangkan secara resmi pengaduan masyarakat (Dumas) ke Kejaksaan Negeri Mandailing Natal terhadap oknum Kades Fauzaddin terkait dugaan penyelewengan dana desa tahun 2024.

Ditegaskan warga, sejumlah dana desa yang diduga telah diselewengkan oknum Kades tersebut termasuk diantaranya, Pembangunan jalan nelayan, HUT RI, Pembangunan MCK Kantor Desa, dan lain sebagainya.

Karena itu, warga masyarakat desa panggautan meminta kepada Bupati Kabupaten Mandailing Natal 'H. Saipullah Nasution agar segera menonaktifkan Kades Fauzaddin dari jabatannya.

"Kami minta agar pak Bupati menonaktifkan Kades Panggautan, serta mengangkat pejabat sementara (Pj) untuk menyusun program Musdes dana desa untuk tahun 2025.(MJ)

Posting Komentar