gr Insiden Kabaran Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Dikawasan Hukum Keluang Kembali Terbakar Seakan APH Tutup Mata


Insiden Kabaran Tempat Penyulingan Minyak Ilegal Dikawasan Hukum Keluang Kembali Terbakar Seakan APH Tutup Mata

Daftar Isi


MUBA ☆☆  Growmedia-indo.com -

Diduga Insiden kabaran tempat penyulingan minyak ilegal dikawasn diwilayah hukum keluang kembali Heboh,kali ini inside kebakaran penyulingan minyak ilegal di kawasan Hindoli, Musi Banyuasin yang diduga terjadi pada senin malam 19 mei 2025.


Insiden kebakaran yang disebabkan oleh aktivitas minyak ilegal yang kerap kerap kali terjadi diwilayah keluang kabupaten Musi Banyuasin provinsi sumatera selatan ini kerap kali menjadi dilema dimata publik kali muncul beberapa akun medsos menampilkan subuah kejadian yang terus berulang kali terjadi insiden serupa diwilayah ini.


Baru baru ini kembali mencuat tetang kobaran Api melahap area tempat penyulingan minyak diduga ilegal diwilayah hukum keluang Musi Banyuasi provinsi Sumatera Selatan.


Ledakan tempat penyulingan minyak ilegal idikabarkan terjadi ledakan dikawasn A3 keluang kabupaten musi banyuasin.

Menurut informasi yang dihimpun media ini dari informasi dilapangan ,salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ,insiden kabakaran tempat penyulingan minyak diwilayah A3 keluang terjadi kebaran pada senin malam.


"Ya tempat penyulingan minyak ,masaan minyak wan terjadi kebakaran,di wiliyah A3.'ungkapnya,


hampir setiap hari tajadi ledakan diwilayah ini,namun sangat ironi,baru baru ini peristiwa tersebut tidak begitu mencuat ke publik,hal ini diduga kuat teroganisir adanya pembubgkaman informasi yang dimaikan secara monopoli agar tidak mencuat kepada publik.


Kegiatan aktivitas minyak diwilayah ini yang beroperasi secara ilegal telah berlangsung lama tanpa pengawasan yang serius dari aparat penegak hukum wilayah.


Ironisnya, insiden ini bukan yang pertama, melainkan bagian dari pola berulang yang kian menguak dugaan pembiaran sistematis oleh oknum aparat penegak hukum Dalam kawasan Hukum Polda Sumsel khususnya di wilayah kerja penegak hukum wilayah Keluang.


Aktivitas minyak ilegal yang tak kunjung diberantas ini kian memancing kemarahan publik , ditengah maraknya pemberitaan soal penegakan hukum dan reformasi instutusi yang digaungkan markas besar Polri Pusat, kasus kebakaran disebabkan oleh aktivitas minyak diwilayah hukum keluang ini justru menjadi potret buram ketidak seriusan aparat dalam menindak praktik ilegal yang nyata-nyata semangkin meraja lelah.


Tidak hanya itu yang tak lebih penting isu pemberatasan beredar secara iklan bener juga bertebaran terkait ketegasan dan pemberatasan dinyatakan secara tegas terkait 'stop aktivitas ilegal dirling" justru menjadi dilema.


Warga yang tidak menyebutkan namanya saat dibincangi media mengatakan bahwa sumur-sumur minyak ilegal maupun tempat penyulingan minyak ini justru menjadi "ladang basah" bagi oknum petinggi aparat tertentu,Setiap kali ada kebakaran, hanya pemadaman yang dilakukan warga di seputaran area itulah yang melakukan pemadaman seadanya, Tidak pernah terlihat ada pengamanan atau penyelidikan berarti dari aparat penegak hukum,jika pun ada penindakan pemilik /tuan takur sesugunya tidak pernah ditangkap,yang ditangkap diduga hanya sebagai penggati atau tukar kepala,hal Ini seperti sudah jadi teroganisir yang mejadikan bisnis ilegal jajaran oknum aparat tertentu yang bemain secara teroganisir serta patutu diduga adnya monopoli pembungkaman informasi agar tidak mencuat kepublik" ungkap seorang warga.


Warga juga sangat menyayangkan lemahnya tindakan penegak hukum wilayah, terutama di wilayah-wilayah yang kerap jadi episentrum aktivitas minyak ilegal wilayah dikeluang ini. 


“Jika dipertanyakan media kepihak penegakan hukum wilayah keluang,percayalah gak aksn dijawab,percuma pak kalian pertanyakan itu,gak kan digubrisnya meskipun itu klian cat via whatsapp privadinya,paling dibacanya saja itu, jelas nya.


Sementara itu kapolsek keluang saat di konfimasi media terkair adanya dugan insiden tersebut tejadi apa kah benar adanya kapolsek keluang dihubungi melaui pesan Whatsapp nya di no...+62 812-9170-xxxx dan no 0813-6737-xxxx. Tidak ada jawaban.


Dengan ada pembisuan saat dipertanyakan oleh awak media ini,hal tersebut diduga kuat adanya dugaan aroma monopoli sistem pembungkaman keterbukaan informasi kepada publik padahal Aparat hukum wilayah sudah sepatunnya memberikan hak jawab agar infomasi yang dipublikasikan tidak terkesan menyimpang dari topik subuah kejadian.


Terkait dengan adanya tidak adanya respon dari pihak kapolsek keluang terkait saat dipertanyakan tentang adanya dugaan kebakaran aktiviyas penyulingan minyak tersebut,Hingga kini, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Kapolres Musi Banyuasin maupun dari jajaran Polda Sumsel guna untuk meluruskan pemberitaan ini pihak kapolres Musi banyuasin maupun pihak dari kapolda sumsel belum dapat dikonfirmasikan.   (TIM INVCTIGASI)

Posting Komentar