Pontianak,Growmedia-indo.com.Kalimantan Barat– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kalimantan Barat resmi memperoleh legitimasi hukum sebagai organisasi wartawan setelah menerima Surat Tanda Keberadaan Organisasi dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat. Penyerahan dokumen tersebut dilaksanakan dalam acara seremonial di Kantor Kesbangpol Kalbar, Senin (5 Mei 2025), yang dihadiri langsung oleh Kepala Kesbangpol Kalbar, Drs. Manto, M.Si, serta pejabat bidang penelaahan ormas, Santi, SE, M.AP.
Legitimasi untuk Penguatan Peran Jurnalistik
Surat tanda keberadaan ini menjadi tonggak strategis bagi GWI Kalbar dalam memperkuat eksistensi dan legalitas kelembagaan. Dokumen ini tidak hanya menjadi bukti pengakuan resmi pemerintah, tetapi juga membuka ruang kolaborasi lebih luas untuk mendorong peran jurnalistik yang profesional, independen, dan berintegritas di Kalimantan Barat.
Ketua DPD GWI Kalbar, Alfian, menyatakan bahwa pengesahan ini adalah momentum untuk meningkatkan kontribusi organisasi dalam membangun ekosistem media yang sehat. “Ini bukan sekadar formalitas, melainkan amanah untuk memperkuat kredibilitas insan pers di Kalbar. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat demi transparansi informasi dan pembangunan berkelanjutan,”tegas Alfian dalam sambutannya.
Respons Sekretaris DPD GWI:Soroti Pentingnya Tata Kelola Transparan
Sekretaris DPD GWI Kalbar,Joni, menekankan bahwa pengakuan resmi ini adalah dasar untuk meningkatkan kualitas tata kelola organisasi.“Surat ini menjadi komitmen kami untuk memperkuat transparansi administrasi dan program kerja. Setiap kegiatan akan terdokumentasi dengan rapi sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada anggota dan publik,”ujar Joni.
Ia menambahkan, GWI Kalbar telah menyiapkan sistem administrasi terpadu untuk memastikan akurasi data dan efisiensi koordinasi.“Kami mengimplementasikan database digital untuk merekam seluruh aktivitas organisasi, mulai dari pelatihan hingga pelaporan keuangan. Ini langkah konkret membangun kepercayaan publik,” jelas Joni.
Komitmen Pemerintah Dukung Kebebasan Pers
Kepala Kesbangpol Kalbar, Drs. Manto, M.Si, menegaskan bahwa penerbitan surat ini adalah bentuk dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. “Kami apresiasi langkah GWI Kalbar dalam menjaga profesionalisme dan netralitas pemberitaan. Legitimasi ini diharapkan menjadi pondasi untuk memperkuat peran media sebagai pilar demokrasi,”ujarnya.
Santi, SE, M.AP, selaku penanggung jawab penelaahan ormas, menambahkan bahwa proses verifikasi GWI Kalbar telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif. “Kami yakin GWI Kalbar mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang edukatif dan akurat,” jelasnya.
Masa Depan Jurnalisme Kalbar: Kolaborasi dan Inovasi
Dengan legalitas resmi ini, GWI Kalbar berencana menggelar serangkaian program peningkatan kapasitas wartawan, termasuk pelatihan literasi digital, workshop etika jurnalistik, dan pendampingan pemberitaan berbasis data. Alfian menekankan bahwa organisasi akan fokus pada peningkatan kualitas anggota serta penguatan jejaring dengan pemangku kepentingan.
“Era disrupsi menuntut adaptasi cepat. Kami akan mengedepankan inovasi tanpa mengabaikan prinsip jurnalisme yang berpihak pada kebenaran,”tambahnya.
Dukungan Publik dan Tantangan ke Depan
Pengakuan ini juga disambut positif oleh komunitas pers Nasional Trisyanto, wartawan Senior, BARAK-1 News, di Pontianak, menyatakan bahwa legitimasi ini dapat menjadi tameng hukum bagi anggota GWI Kalbar dalam menjalankan tugas di lapangan. “Ini langkah maju untuk melindungi hak-hak wartawan sekaligus memastikan akuntabilitas kerja,”.
Wartawan senior Media Mabes Bharindo Raden Mulyadi, yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas pengakuan resmi terhadap GWI Kalbar. “Legitimasi ini bukan hanya menguatkan posisi GWI sebagai representasi insan pers, tetapi juga memberi kepastian hukum bagi wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan. Ini momentum untuk memperkuat kolaborasi antara lembaga media di Kalbar,”ucap Mulyadi.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara organisasi wartawan dan pemerintah dalam menangkal misinformasi.“Dengan legalitas ini, GWI Kalbar bisa menjadi garda terdepan dalam edukasi literasi media sekaligus mitra strategis pemerintah menyebarkan informasi akurat,” tambahnya.
Meski demikian, tantangan seperti maraknya misinformasi dan tekanan ekonomi di industri media tetap menjadi pekerjaan rumah bersama. GWI Kalbar berkomitmen untuk merangkul seluruh elemen pers, termasuk media independen, dalam menghadapi dinamika tersebut.
Pengukuhan GWI Kalbar oleh Kesbangpol menjadi bukti konkret sinergi antara pemerintah dan insan pers dalam membangun ekosistem informasi yang transparan dan demokratis. Ke depan, kolaborasi ini diharapkan tidak hanya memperkuat kualitas jurnalisme, tetapi juga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan Kalimantan Barat.
“Kami tidak hanya mengejar eksistensi, tetapi juga relevansi. Ini awal dari perjalanan panjang,” pungkas Alfian.(Kzn)
(Tim Liputan GWI Kalbar)