gr Diduga Gunakan Ijazah Tak Sah, Mahasiswa Laporkan Wakil Gubernur Babel ke Polisi


Diduga Gunakan Ijazah Tak Sah, Mahasiswa Laporkan Wakil Gubernur Babel ke Polisi

Daftar Isi

Pangkalpinang, Growmedia,indo,com-
Awan gelap menyelimuti nama Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, setelah seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Siddiq, secara resmi melaporkan dugaan penggunaan gelar palsu oleh sang pejabat tinggi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Babel, Sabtu (17/5/2025).

Laporan tersebut berakar dari dugaan bahwa Hellyana menggunakan gelar Sarjana Hukum (SH) yang tidak sah dari Universitas Azzahra.


Menurut Siddiq, yang juga dikenal sebagai aktivis mahasiswa dan pengkaji hukum di lingkungan akademik UBB, kejanggalan ini bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan masalah integritas pejabat publik yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan dan pemerintahan.

“Saya merasa dihina sebagai mahasiswa yang setiap hari berjibaku menyelesaikan studi dengan penuh perjuangan. Ini bukan sekadar persoalan gelar, tapi simbol ketidakadilan. Kalau dugaan ini benar, maka ini adalah bentuk penghinaan terhadap seluruh mahasiswa dan pelajar di Indonesia,” ungkap Siddiq kepada awak media usai pelaporan.

*Jejak Digital yang Janggal**

Siddiq menjelaskan bahwa dirinya bersama rekan-rekan mahasiswa lain mulai curiga setelah membaca pemberitaan pada 16 Mei 2025 yang menyebutkan bahwa Hellyana mengklaim telah lulus dari Universitas Azzahra pada tahun 2012.

Keterangan tersebut bertolak belakang dengan data yang mereka temukan di aplikasi resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti).

“Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014. Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif,” jelasnya.

Siddiq menyebut telah mengantongi sejumlah dokumen penting sebagai bukti awal, termasuk tangkapan layar dan dokumen resmi dari sistem Kemendikti yang menunjukkan kejanggalan dalam riwayat pendidikan Hellyana.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara waktu pendaftaran dan tanggal ijazah menimbulkan pertanyaan besar yang patut diusut tuntas.

“Kami tidak ingin ada pejabat publik yang memalsukan gelar dan lolos begitu saja. Ini soal kejujuran, etika, dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat yang telah memilih mereka,” tegas Siddiq.

*Panggilan Moral dan Pendidikan Publik**

Menurut Siddiq, pelaporan ini bukan hanya bentuk reaksi atas kekecewaan, tetapi juga upaya edukatif agar masyarakat lebih kritis terhadap latar belakang pendidikan para calon pemimpin.

Ia menekankan bahwa penggunaan gelar akademik seharusnya menjadi simbol pencapaian yang sah, bukan sekadar aksesoris politik.

“Kami tidak menuduh tanpa dasar. Ini murni panggilan moral. Mahasiswa tidak boleh diam ketika melihat ketidakadilan. Kami harap Polda Babel menjalankan tugasnya secara objektif,” ujarnya.

*Polda Babel Diminta Bertindak Tegas**

Hingga berita ini diterbitkan, Polda Kepulauan Bangka Belitung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Pihak Wakil Gubernur Hellyana juga belum merespons permintaan konfirmasi dari sejumlah media.

Namun demikian, desakan agar kepolisian bersikap profesional dan tidak pandang bulu terus menguat.

Sejumlah organisasi mahasiswa dilaporkan mulai menyatakan dukungan moral atas langkah Siddiq, dan mempertimbangkan aksi lanjutan jika laporan ini tidak segera ditindak.

“Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk. Apakah seorang pejabat bisa dengan mudah menggunakan gelar palsu tanpa konsekuensi hukum? Itu pertanyaan yang harus dijawab oleh institusi penegak hukum,” pungkas Siddiq.

Dengan laporan ini, sorotan publik kini tertuju pada Hellyana. Apakah ia akan memberikan klarifikasi, atau memilih bungkam di tengah badai keraguan yang terus membesar? (KBO BABEL)

Posting Komentar