Madiun.Grow Media.Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Bupati Madiun H Hari Wuryanto,SH.AK menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk : Sinergitas Dan Harmonisasi Program Dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Madiun Dengan Pemerintah Desa.Bupati Madiun menjelaskan bahwa arah, tujuan dan sasaran pembangunan pemerintah daerah harus sinkron dengan pemerintah provinsi dan juga harus sinkron juga dengan pemerintahan pusat.Pemerintahan propinsi Jawa Timur dengan program "Nawa Bhakti Satya Jawa Timur" menegaskan pada poin terpenting yaitu, Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, Koperasi,Bumdes dan mendorong terciptanya desa mandiri.Didepan forum kegiatan ini, Bupati Madiun menegaskan bahwa arah , tujuan dan sasaran pembangunan yang ada di desa harus selaras dengan visi-misi pemerintah kabupaten Madiun yaitu "BERSAHAJA".Bersih yaitu menegakkan good government, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,baik dan berwibawa,Sehat yaitu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, kondisi sehat secara fisik, spritual dan sosial dalam bermasyarakat, Sejahtera yaitu membangun masyarakat yang sejahtera.Masyarakat yang bisa menikmati kemakmuran,bebas dari kemiskinan, tidak menderita kelaparan serta terjamin pendidikan dan perekonomiannya.Lebih lanjut, Bupati Madiun menyampaikan wujud harmonisasi misi, tujuan, sasaran program unggulan pembangunan yaitu dengan menumbuhkan perekonomian yang pro investasi,maju, sinergi dan berkelanjutan serta memiliki keunggulan kompetitif, mandiri dan berdaya saing.Adapun program unggulan pemerintah kabupaten Madiun yaitu -Petani Dan Peternak Sejahtera (PePes),-Investasi Padat Karya (INI PAKAR) dan Ekonomi Kreatif dan UMKM Berdaya saing."Desa adalah ujung tombak pembangunan.Tapi ujung tombak ini harus diarahkan ke sasaran yang sama," pungkas Bupati Madiun.Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung kesuksesan program kerja yang tercantum dalam Asta Cita, yang salah satunya adalah percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.Dimana pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum lewat Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Inpres No 9 Tahun 2025 mengatur tentang revitalisasi perkoperasian, yang menekankan pada penguatan kelembagaan usaha dan tata kelola koperasi agar menjadi Soko guru perekonomian dan berdaya saing.Pada sesi kedua,Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi memaparkan materi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.Tiga model pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditawarkan menurut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yaitu -Pembentukan Koperasi Baru,model ini dilaksanakan di desa yang belum memiliki koperasi.Hal ini melibatkan sebanyak mungkin masyarakat desa setempat,-Pengembangan koperasi, model ini mengembangkan koperasi yang sudah ada sesuai dengan maksud, tujuan,dan layanan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,-Revitalisasi koperasi,model ini mengaktifkan kembali/penggabungan/peleburan koperasi yang kurang aktif dengan potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan program pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Lebih lanjut terkait pendanaan,Wabup Madiun menjelaskan sumber dana koperasinya berasal dari sumber APBN/APBD,Dana Desa,Himbara, Modal Awal Koperasi sesuai arahan AD/ART nya,CSR/TJSL dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.Dan di sesi terakhir,Kadin PerdagKopUm Indra Setiawan,SE.M.Si menerangkan terkait implementasi petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(HARRY).
Home
› Berita Daerah
Dukung Program Presiden RI Asta Cita,Bupati Madiun Gelar Kegiatan Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dukung Program Presiden RI Asta Cita,Bupati Madiun Gelar Kegiatan Sosialisasi Inpres No 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Kamis, 01 Mei 2025
Last Updated
2025-05-01T05:15:12Z
Madiun.Grow Media.Menindaklanjuti Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Bupati Madiun H Hari Wuryanto,SH.AK menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk : Sinergitas Dan Harmonisasi Program Dan Kebijakan Pemerintah Kabupaten Madiun Dengan Pemerintah Desa.Bupati Madiun menjelaskan bahwa arah, tujuan dan sasaran pembangunan pemerintah daerah harus sinkron dengan pemerintah provinsi dan juga harus sinkron juga dengan pemerintahan pusat.Pemerintahan propinsi Jawa Timur dengan program "Nawa Bhakti Satya Jawa Timur" menegaskan pada poin terpenting yaitu, Memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis UMKM, Koperasi,Bumdes dan mendorong terciptanya desa mandiri.Didepan forum kegiatan ini, Bupati Madiun menegaskan bahwa arah , tujuan dan sasaran pembangunan yang ada di desa harus selaras dengan visi-misi pemerintah kabupaten Madiun yaitu "BERSAHAJA".Bersih yaitu menegakkan good government, membangun tata kelola pemerintahan yang bersih,baik dan berwibawa,Sehat yaitu meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, kondisi sehat secara fisik, spritual dan sosial dalam bermasyarakat, Sejahtera yaitu membangun masyarakat yang sejahtera.Masyarakat yang bisa menikmati kemakmuran,bebas dari kemiskinan, tidak menderita kelaparan serta terjamin pendidikan dan perekonomiannya.Lebih lanjut, Bupati Madiun menyampaikan wujud harmonisasi misi, tujuan, sasaran program unggulan pembangunan yaitu dengan menumbuhkan perekonomian yang pro investasi,maju, sinergi dan berkelanjutan serta memiliki keunggulan kompetitif, mandiri dan berdaya saing.Adapun program unggulan pemerintah kabupaten Madiun yaitu -Petani Dan Peternak Sejahtera (PePes),-Investasi Padat Karya (INI PAKAR) dan Ekonomi Kreatif dan UMKM Berdaya saing."Desa adalah ujung tombak pembangunan.Tapi ujung tombak ini harus diarahkan ke sasaran yang sama," pungkas Bupati Madiun.Menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk mendukung kesuksesan program kerja yang tercantum dalam Asta Cita, yang salah satunya adalah percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.Dimana pemerintah sudah mengeluarkan payung hukum lewat Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 yang menjadi dasar hukum percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Inpres No 9 Tahun 2025 mengatur tentang revitalisasi perkoperasian, yang menekankan pada penguatan kelembagaan usaha dan tata kelola koperasi agar menjadi Soko guru perekonomian dan berdaya saing.Pada sesi kedua,Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi memaparkan materi terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, menindaklanjuti Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.Tiga model pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditawarkan menurut Inpres Nomor 9 Tahun 2025 yaitu -Pembentukan Koperasi Baru,model ini dilaksanakan di desa yang belum memiliki koperasi.Hal ini melibatkan sebanyak mungkin masyarakat desa setempat,-Pengembangan koperasi, model ini mengembangkan koperasi yang sudah ada sesuai dengan maksud, tujuan,dan layanan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,-Revitalisasi koperasi,model ini mengaktifkan kembali/penggabungan/peleburan koperasi yang kurang aktif dengan potensi yang dapat dikembangkan sesuai dengan program pembentukan koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.Lebih lanjut terkait pendanaan,Wabup Madiun menjelaskan sumber dana koperasinya berasal dari sumber APBN/APBD,Dana Desa,Himbara, Modal Awal Koperasi sesuai arahan AD/ART nya,CSR/TJSL dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.Dan di sesi terakhir,Kadin PerdagKopUm Indra Setiawan,SE.M.Si menerangkan terkait implementasi petunjuk pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.(HARRY).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐 MEDIA NETWORK
Jaringan Portal Berita & Media Indonesia
21+ MEDIA
IM
INDOMETRO Media
Portal Berita
›
IL
INDOMETRO Law
Hukum & Legal
›
GM
Grow Media
Media & Informasi
›
JR
Jurnalisme
Portal Berita
›
F62
Fakta 62
Berita Aktual
›
JK
Jejak Kriminal
Kriminal & Hukum
›
CM
Chans Media
Media Informasi
›
R86
Raimas 86
Berita & Informasi
›
LP
Lintas Peristiwa
Berita Peristiwa
›
LN
Lintas Nusantara
Berita Nasional
›
PM
Pena Medan
Berita Medan
›
P24
Peristiwa 24
Berita Terkini
›
H62
Harian 62
Berita Harian
›
UF
Ungkap Fakta
Fakta & Berita
›
PK
Pena Kita
Portal Informasi
›
S24
Sergap 24
Berita Aktual
›
1D
1 Detik
Berita Terkini
›
OJ
Ops Jurnal
Jurnal Berita
›
ON
Orbit News
Portal Berita
›
LP
Liga Peristiwa
Berita Peristiwa
›
S86
Sergap 86
Portal Berita
›
IN
INDOMETRO Net
Berita Nusantara
›
INN
INDOMETRO News
Berita Nusantara
›
L62
Liputan62
Liputan Nusantara
›
LK
Lensa Kriminal
Berita Kriminal
›
IT
INDOMETRO Times
Berita Nusantara
›
IP
INDOMETRO Pos
Nusantara
›
Terhubung dengan jaringan media Grow Media
Berita Viral
-
Kab. Bandung, growmedia-indo.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan pengecekan peralatan kebencanaan yang ada di lingkunga...
-
Pangkalpinang, growmedia-indo,com- Ikatan Karyawan Timah (IKT) menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwa...
-
Garut, 22 Oktober 2024 – Tim Taekwondo Garut menggelar latihan rutin di Gedung SMKN 2 Garut sebagai persiapan menjelang UIN Championship 6 ...
-
Pangkalpinang, growmedia-indo,com- Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 2024 di Kota Pangkalpinang berlangsung meriah di Lapangan Mad...
🚀 Layanan Grow Media
Solusi media, publikasi & digital Anda
📢
Jasa Advertorial
Publikasi promosi & berita
Mulai Rp100.000
›
📰
Jasa Press Release
Penulisan & publikasi berita
Mulai Rp100.000
›
💻
Jasa Website
Portal berita Blogger & WordPress
Mulai Rp650.000
›
🤝
Media Partner
Kerja sama publikasi & event
›
📸
Jasa Liputan
Liputan event & kegiatan
›
🎤
Lowongan Wartawan
Bergabung bersama Grow Media
›
📍
Peluang Kaperwil
Kepala Perwakilan Wilayah
›
🏢
Peluang Kabiro
Kepala Biro Grow Media
›
🛒
Atribut Wartawan
ID Card, rompi, topi & lainnya
›
🌐
Hosting & Domain
Kebutuhan website media online
›
💬
Konsultasi Gratis
Tanyakan kebutuhan Anda
›
💬 PESAN / KONSULTASI VIA WHATSAPP
Grow Media Indonesia • Media & Digital Services





