gr Sambangi SMKN 2 Pasir Permit Sebagai Bentuk Membantu Penegakkan Hukum Mengungkap Penggunaan Dana BOS


Sambangi SMKN 2 Pasir Permit Sebagai Bentuk Membantu Penegakkan Hukum Mengungkap Penggunaan Dana BOS

Daftar Isi

Batu Bara, growmedia-indo.com -

Penangkapan MK dan SLS Sebagai Pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK dan SMA, Negeri dan Swasta di Kabupaten Batu Bara Sumatera, berujung Istri MK melaporkan Oknum Polisi ke Divisi Provam Poldasu. 


MK adalah seorang kepala sekolah SMAN 1 Seisuka, SLS Kepala sekolah SMKN 1 Airputih diKabupaten Batu Bara Sumatera, keduanya ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu) 13 maret 2025 lalu dengan tuduhan pemerasan, barang bukti ditemukan uang sebanyak Rp. 319 juta yang bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 


Viral rekaman vidio dimedia sosial istri dari MK memaparkan tentang  adanya catatan bahwa kutipan uang Dana BOS yang bersumber dari para  Kepala sekolah, pengutipan dengan dalil sebagai uang  THR yang akan diperuntukan untuk  kepada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dikabupaten Batu Bara.


Menurut istri MK, jumlah besaran uang yang dikutip dari setiap sekolah, jumlahnya besarannya berbeda-beda sesuai dari jumlah siswa-siswi dari setiap sekolah tersebut. 


Menurutnya Istri MK memiliki dokumen/data kutipan uang atas alasan kutipan dan rencana penyalurannya.

Uang kutipan tersebut berbentuk THR yang akan diperuntukan dan akan diserahkan kepada salah seorang oknum anggota Polres Batu Bara disebut inisial ASR yang masih berpangkat Brigpol, dan ASR dilaporkan keDivisi Propam Polda Sumut oleh istri MK. 


Awak media bersama tim melakukan penelusuran sebagai bentuk kontrol sosial, menyambangi Sekolah SMKN 2 Limapuluh Desa Pasir Permit, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kamis (17/04/2025) tepatnya pukul 12.10 WIB.


Dilokasi Sekolah,  penjaga keamanan/Scurity mengatakan, bahwa kepala sekolah dan beserta para guru sudah pulang,  yang ada cuma ada beberapa orang guru honor,   begitu juga dengan petugas Tata usaha juga sudah pulang, dikarenakan hari ini sedang pelaksanaaan ujian,  sehingga mereka cepat pulang, terangya. 


Roberth Simanjuntak, S.H. didampingi tim dalam pengampaiannya: Sebagai kontrol sosial akan semaksimal mungkin turut membantu proses penegakkan hukum yang dilakukan oleh Kejatisu. 


Dengan turun kelapangan mengklarifikasi atau mengkonfirmasi pihak-pihak terkait termasuk kepala sekolah, maupun bendahara atau pihak terkait dengan harapan hasil yang kita dapatkan baik informasi, keterangan atau data, bisa untuk membantu penyidik sebagai tambahan alat bukti.


Dana BOS dikucurkan pemerintah bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan, menunjang kegiatan belajar mengajar, memperingan para wali murid, jika seperti ini, negara dirugikan, peningkatan kualitas pendidikan bisa terhambat, dan menjadikan untuk memperkaya para oknum.


Persoalan/perkara ini melibatkan institusi hukum, termasuk dugaan oknum Aparat Penegak Hukum turut terlibat seperti yang disebutkan istri MK, dan juga banyaknya melibatkan para kepala sekolah, perlunya kita sebagai kontrol sosial membantu penegakkan hukum dinegara kita, dibuka terang benderang,  tranfaransi  berlaku kepada seluruh yang teribat, hukum tegak yang memenuhi rasa keadilan.


Namun sangat disayangkan, hari ini kepala sekolah, bendahara atau pihak yang diharapkan bisa memberikan keterangan informasi, semuanya sudah pulang, padahal masih pukul 12.10 WIB, dan ini perlu  menjadi catatan buat pemegang kebijakan khususnya Dinas Pendidikan Sumatera utara, jelas Roberth. 


(Salam Pranata)

Posting Komentar