PEKANBARU,Growmedia-indo.com
Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI), inisial RP (52), yang baru saja dideportasi dari Malaysia mengalami muntah darah dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad, Pekanbaru, Riau.
RP (52), warga asal Jambi, awalnya terindikasi mengidap diabetes. Namun, pada Jumat (28/2/2025) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, kondisinya memburuk hingga mengalami muntah darah.
Karena kondisinya, RP segera dilarikan ke RSUD Dumai sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Arifin Achmad dan kini dirawat di ruang ICU.
"Kami masih berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, BPJS, Jamkes, Baznas, dan instansi terkait untuk membantu biaya pengobatan karena yang bersangkutan tidak memiliki BPJS," ujar Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, Jumat (28/2/2025).
Saat ini, RP ditemani oleh istrinya yang juga merupakan PMI deportasi asal Jawa Timur. "Kami tetap melakukan pendampingan terhadap RP hingga kondisinya membaik," tambah Fanny.
RP sebut Fanny merupakan salah satu dari 68 PMI yang dideportasi dari Malaysia pada Sabtu (22/2/2025) lalu.
Sebelum dideportasi, mereka terlebih menjalani proses hukum di Depot Tahanan Imigrasi (DTI) Kemayan, Pahang, Malaysia.
Fanny mengungkapkan, total PMI yang dideportasi, mayoritas berasal dari Nusa Tenggara Barat (17 orang), disusul Jawa Timur (11 orang), Aceh (10 orang), Sumatera Utara (8 orang), Lampung (2 orang), dan Jambi (3 orang).
Selain itu, terdapat juga PMI dari Sumatera Barat, NTT, Jawa Tengah, dan Jawa Barat masing-masing dua orang, serta dari Riau, Kepulauan Riau, dan Sulawesi masing-masing tiga orang.
Sebagian besar dari mereka telah dipulangkan ke daerah asal, sementara lainnya masih menunggu keberangkatan di shelter P4MI Dumai.
“Pemerintah akan terus berupaya membantu mereka agar bisa kembali ke keluarga masing-masing dengan selamat,” pungkasnya.
(Roy Marpaung)