Audiensi Honorer Garut: Solusi PPPK 2024, Menanti Inpres Presiden
Garut, 14 Maret2025– Audiensi mengenai nasib honorer di Kabupaten Garut berlangsung pada 12 dan 13 Maret 2024, melibatkan berbagai pihak, termasuk anggota Dewan Komisi I, Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), serta perwakilan dari Forum Komunikasi Honorer Nakes Non-Nakes (FKHN), FAGAR, dan Forum CASN Garut. Audiensi ini bertujuan untuk membahas solusi terkait pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.
Dalam pertemuan tersebut, tuntutan utama disampaikan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pertama, Pemda Garut siap mengangkat seluruh honorer menjadi PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai dengan jadwal awal rekrutmen CASN 2024. Kedua, mereka menolak perubahan jadwal yang menunda pelantikan PPPK dari Maret 2025 menjadi Maret 2026. Ketiga, honorer meminta penyelesaian proses pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) untuk kategori R2 dan R3. Terakhir, mereka mendesak agar proses seleksi gelombang kedua bagi peserta yang tidak terdaftar di BKN dapat dilanjutkan.
Menpan RB memberikan tanggapan positif terhadap tuntutan tersebut. Menurutnya, pihaknya sedang menunggu Instruksi Presiden (Inpres) yang akan dikeluarkan oleh Presiden sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi honorer. "Kami berharap Inpres ini dapat memenuhi keinginan para honorer," ungkap Menpan RB. Selain itu, ia menyarankan agar Kabupaten Garut mengajukan nama-nama honorer yang akan diangkat sebagai pertimbangan dalam pengangkatan selanjutnya.
Audiensi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menyelesaikan berbagai permasalahan terkait honorer di Garut. Para honorer diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk CASN, seiring dengan menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Keberadaan honorer di lingkungan pemerintah sangat penting, mengingat mereka telah memberikan kontribusi signifikan dalam menjalankan berbagai tugas dan fungsi pelayanan publik. Dengan adanya kepastian pengangkatan menjadi PPPK, diharapkan honorer dapat bekerja dengan lebih tenang dan fokus, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, harapan akan adanya kejelasan dan kepastian bagi para honorer di Kabupaten Garut semakin terbuka. Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak honorer dan menanti langkah konkret dari pemerintah dalam waktu dekat.
(Ade Burhan)
Posting Komentar