Skandal Minyak Pertamina: Putra Riza Chalid Jadi Tersangka, Negara Rugi Rp193,7 Triliun
Daftar Isi
Growmedia-indo.com,Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR), putra pengusaha minyak Riza Chalid, sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Dalam pengumuman resmi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyebutkan bahwa skandal ini menyebabkan kerugian negara mencapai Rp193,7 triliun. MKAR diduga berperan sebagai beneficial owner dari PT Navigator Khatulistiwa, yang berperan sebagai broker dalam impor minyak mentah dan produk kilang.
Modus korupsi yang dilakukan MKAR dan pihak terkait adalah menaikkan harga impor minyak melalui mekanisme mark-up kontrak pengiriman. Dengan memanfaatkan posisinya di PT Navigator Khatulistiwa, MKAR bersama tersangka lain mengatur transaksi impor minyak dengan biaya tambahan hingga 15%.
Selain itu, sejumlah pejabat Pertamina diduga sengaja menurunkan produksi kilang dalam negeri dan menolak minyak mentah lokal dengan alasan spesifikasi tidak sesuai. Akibatnya, Pertamina terpaksa mengimpor minyak dengan harga lebih tinggi, yang berimbas pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan meningkatnya subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Selain MKAR, Kejagung juga menetapkan enam tersangka lainnya, yang sebagian besar berasal dari jajaran direksi dan komisaris Pertamina, yakni:
1. Riva Siahaan (RS) – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
2. Sani Dinar Saifuddin (SDS) – Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional.
3. Yoki Firnandi (YF) – Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.
4. Agus Purwono (AP) – Wakil Presiden Manajemen Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional.
5. Dimas Werhaspati (DW) – Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim.
6. Gading Ramadhan Joedo (GRJ) – Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Menanggapi kasus ini, pihak Pertamina menyatakan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akan memastikan kelangsungan operasional perusahaan tetap berjalan," ujar perwakilan Pertamina dalam keterangan resminya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam skandal korupsi raksasa ini.
Kasus ini tidak hanya merugikan negara dalam jumlah fantastis, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat. Kenaikan harga BBM akibat permainan impor minyak ini berimbas pada harga kebutuhan pokok dan daya beli masyarakat.
Kejaksaan Agung memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan tegas, serta tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat.
Penetapan tersangka terhadap putra Riza Chalid dan sejumlah pejabat Pertamina menjadi babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor energi. Skandal ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku industri minyak bahwa praktik korupsi di sektor strategis tidak akan dibiarkan tanpa konsekuensi hukum.(Kzn)
Posting Komentar