Aturan Ada, Penegakan Nihil: Warga Geram Truk Babi Bikin Resah!

rombongan truk pengangkut babi.(Screenshoot)

Kalbar,Growmedia-indo.com,Pontianak– Warga Kota Pontianak dibuat geram oleh truk-truk pengangkut babi yang melintas di jalan-jalan utama saat jam ramai. Tak hanya menebar bau menyengat, kendaraan berat tersebut juga memicu kemacetan dan diduga melanggar aturan. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang, memunculkan kecurigaan adanya pembiaran.

Truk-truk ini kerap terlihat melintas di Jalan Tanjung Pura, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Adisucipto sekitar pukul 21.00 WIB, saat lalu lintas masih padat. Selain bau yang menusuk hidung, air yang menetes dari bak truk juga dikeluhkan warga. "Airnya berceceran di jalan, baunya luar biasa. Kami menduga itu air kencing babi. Sopirnya melaju pelan, makin menambah kemacetan," ujar Sdn, warga Jalan Imam Bonjol.

Tak hanya mengganggu kenyamanan, hal ini juga berdampak pada kesehatan warga. "Anak-anak saya sampai batuk-batuk dan muntah. Kami tinggal di kota, tapi dipaksa mencium bau peternakan," keluhnya.

Dugaan pelanggaran aturan semakin menguat karena  Aturan Jelas, Tapi Kenapa Dibiarkan?
sudah ada regulasi yang melarang aktivitas semacam ini. Peraturan Daerah (Perda) No. 8/2019 tentang Pengelolaan Sampah dan Limbah jelas menyebutkan bahwa angkutan ternak dilarang melintas di kawasan permukiman pada jam sibuk. Pelanggar bisa dikenai denda hingga Rp10 juta.

Namun, hingga kini tidak ada tindakan tegas. Warga mempertanyakan peran Dinas Peternakan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. "Apakah mereka benar-benar tidak tahu atau sengaja tutup mata?" sindir Andi, seorang pedagang di Jalan Imam Bonjol.

Warga juga menduga adanya kelonggaran terhadap pengusaha ternak atau pihak tertentu yang diuntungkan. "Kalau masyarakat kecil melanggar aturan, langsung kena tilang atau denda. Tapi kalau yang seperti ini, kok bisa bebas melenggang?" ujar seorang pengendara yang kesal akibat kemacetan.

Warga menuntut langkah konkret dari pemerintah, untuk tindakan nyata bukan sekadar wacana dan janji,penertiban tanpa hasil? Beberapa usulan yang muncul antara lain:

.Pemasangan CCTV di jalur utama untuk memantau pergerakan truk angkutan ternak.

.Operasi gabungan dari dinas terkait untuk menangkap pelanggar di lapangan.

.Pembangunan jalur khusus angkutan ternak di luar kota untuk menghindari konflik dengan warga.

"Kalau aturan sudah ada tapi tidak ditegakkan, untuk apa dibuat? Kami tidak ingin hanya mendengar janji. Kalau pemerintah tidak segera bertindak, jangan salahkan warga kalau nanti turun ke jalan untuk protes!" tegas Bahri, warga Bansir di Jalan Imam Bonjol.

Hingga berita ini diturunkan, truk-truk pengangkut babi masih bebas melintas di jalur yang sama. Warga semakin kecewa dengan lemahnya penegakan aturan.

Situasi ini bukan hanya soal bau busuk, tapi juga soal ketidakadilan dalam penerapan kebijakan. Jika pemerintah tidak segera bertindak, maka kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin luntur. Pertanyaannya, apakah ini sekadar kelalaian atau ada kepentingan yang bermain?(Kzn)
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال