gr Kejanggalan dalam Penggunaan Anggaran Pelantikan KPPS Sekjen Jurpala Indonesia Soroti Celah Kecurangan


Kejanggalan dalam Penggunaan Anggaran Pelantikan KPPS Sekjen Jurpala Indonesia Soroti Celah Kecurangan

Daftar Isi

Bekasi, growmedia-indo.com-

Sekretaris Jenderal Jurpala Indonesia, Sofyan, mengungkapkan sejumlah kejanggalan terkait anggaran pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di beberapa desa di Kabupaten Bekasi. Dalam pernyataannya, Sofyan mengungkapkan bahwa anggaran yang disiapkan untuk berbagai keperluan seperti sewa tenda, uang transportasi anggota KPPS, dan biaya makan sebesar Rp40 ribu per orang, berpotensi disalahgunakan. Temuan ini semakin menambah daftar dugaan kecurangan dalam persiapan pemilihan.


Menurut Sofyan, anggaran untuk sewa tenda sebesar Rp5 juta per TPS tampak tak relevan di beberapa desa seperti Karang Asih, Karangbaru, dan Pasirgombong. “Di sana, pelantikan KPPS justru dilaksanakan di aula desa, bukan di bawah tenda. Kami belum tahu apakah dana Rp5 juta itu diberikan kepada pihak desa atau digunakan untuk keperluan lain. Padahal, anggaran itu dialokasikan untuk sewa tenda,” ungkap Sofyan.


Sofyan juga mengkritik pelaksanaan anggaran makan dan snack sebesar Rp40 ribu per orang yang tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Ia menyebutkan, di beberapa TPS, para petugas hanya menerima snack tanpa nasi kotak. “Beberapa rekan kami di Sukatani dan Cikarang Utara menyaksikan sendiri kondisi ini. Hanya ada snack tanpa makanan berat, yang jelas jauh dari alokasi dana,” tambahnya.


Rincian anggaran pelantikan KPPS yang fantastis juga menimbulkan tanda tanya. Sofyan menyebutkan bahwa selain dana sewa tenda Rp5 juta, terdapat pula alokasi untuk makan dan minum Rp40 ribu per orang, transportasi Rp100 ribu per anggota KPPS, banner Rp200 ribu, serta jasa rohani sebesar Rp400 ribu. Namun, Sofyan mendapati fakta bahwa hanya sebagian anggota KPPS yang hadir dalam pelantikan tersebut.


“Di desa Karangbaru, misalnya, dengan total 12 TPS yang seharusnya melibatkan 84 anggota KPPS, hanya empat orang yang datang per TPS. Begitu pula di Desa Karang Asih yang memiliki 53 TPS dan total 371 anggota KPPS, mayoritas yang hadir hanya ketua, dua orang Sirekap, dan satu anggota lainnya,” jelas Sofyan. Kondisi ini membuat panitia menyisakan sekitar Rp300 ribu per TPS dari uang transportasi yang tidak digunakan.


Sofyan menegaskan bahwa jika ada anggota KPPS yang tidak hadir, uang transportasi mereka seharusnya dikembalikan ke anggaran negara. “Itu uang rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Saya juga mengingatkan bahwa jika ada yang menerima makanan tanpa haknya, maka harus berhati-hati,” kata Sofyan.


Fenomena serupa, menurut Sofyan, pernah terjadi dalam pemilihan presiden dan anggota DPR beberapa bulan lalu. Ia mencurigai bahwa pola ini terjadi secara terstruktur. Sofyan pun mendesak pihak berwenang untuk segera mengusut dugaan kecurangan tersebut guna mencegah terulangnya penyimpangan yang sama pada pelantikan-pelantikan KPPS berikutnya.



(RD)

Posting Komentar