Aparatur Penegak Hukum Riau Tidak Berkutik terhadap Mafia BBM Subsidi Ilegal Ditampan Pekanbaru
Pekanbaru - growmedia-indo.com-
Terkait berita sebelum nya yang datanya didapat oleh tim media growmedia-indo.com pada tanggal 5 November 2024 , yang dikonfirmasi kepada kepercayaan Fran Gultom pemilik gudang BBM Ilegal melalui whatsapp dengan nomor 0821-6259-xxxx yang tidak menanggapi sehingga dinaikan beritanya pada tanggal 8 November 2024, yang menyangkut.
Maraknya pelaku usaha BBM ilegal di kota Pekanbaru, alamat tepat gudang penampung BBM Ilegal milik fran Gultom di Jalan Melati, Kel. Simpang Baru, Kec. Tampan, Kode pos 28292,samping toko Roli bangunan terdapat jalan setapak masih tanah merah masuk sekitar 200 meter ke dalam lokasinya Gudang Fran Gultom yang tak jauh dari Stadion Utama Riau.Dimana tidak ada ditanggapi oleh Aparatur Penegak Hukum Setempat (Polsek Tampan), bahkan APH Polresta Pekanbaru dan Polda Riau pun tutup mata. Sehingga diterbitkanlah berita ini kembali pada hari Senin (18/11/2024).
Yang mana sebelumnya sudah dijelaskan bahwa Mafia BBM Ilegal tersebut alias Fran Gultom yang sebelumnya pernah di tangkap oleh Krimsus Polda Riau dengan Kasus Penimbunan BBM jenis Solar Subsidi, Hal itu tidak membuat jerah Fran Gultom bahkan semakin merajalela dengan membuat beberapa gudang.
Mafia BBM ilegal ini sangat kuat bahkan tak tersentuh hukum, bahkan kegiatan Fran Gultom ini sudah sangat menyalah sudah melanggar hukum yang diatur dalam Pasal 55 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. Sanksi serupa juga dinyatakan dalam Pasal 94 ayat 3 Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi.
Walau sudah jelas kegiatan Mafia BBM Ilegal alias fran gultom itu menyalah, dan ditambah lagi posisi gudang BBM ilegal tersebut berada dekat pemukiman masyarakat, yang sangat membahayakan jika terjadi kebakaran maka masyarakat pasti juga akan menjadi korban, namun semua itu tetap tidak membuat Aparatur Penegak Hukum bergerak cepat memberantas kegiatan menyalah Mafia BBM Subsidi Ilegal tersebut.
Jadi tidak heran jika gudang BBM ilegal itu beroperasi dengan aman dan lancar. Semua itu tak lepas dari sikap acuh tak acuh dan bungkam nya APH setempat dalam menindak lanjuti mafia penimbun BBM Subsidi ilegal yang merugi kan masyarakat tersebut.
Semoga para Aparat Penegak Hukum segera tergerak untuk cepat menindak lanjuti mafia BBM Subsidi yang sudah menyalah dan sangat meresahkan serta merugikan Masyrakat dan Negara ini,agar masyarakat kecil bisa menikmati BBM Subsidi kedepannya bukan hanya para Mafia saja yang dapat mengambil BBM Subsidi untuk memperkaya dirinya sendiri.
(JNT dan team)
Posting Komentar