Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Sudah Hampir satu bulan Insiden PETI yang memakan korban di Desa Perbatasan, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal, namun hingga saat ini tidak satu orang pun yang diproses hukum
Pantauan media dilapangan, sampai hari ini Pemilik maupun yang punya lahan,sekalian toke tambang ilegal tersebut sepertinya belum tersentuh hukum sehingga hal ini menjadi tanda tanya.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun dari sejumlah masyarakat Desa Perbatasan terkait insiden hilangnya nyawa manusia dilokasi PETI yang beroperasi pada saat itu sungguh mengherankan dan selalu menjadi tanda tanya. Kenapa sampai saat ini tidak ada proses hukum yang berjalan padahal akibat Pertambangan Ilegal tersebut ada manusia yang telah menjadi korban hingga meninggal dunia.
Padahal kata salah satu warga, selama ini setiap kasus persoalan tambang emas ilegal di Kecamatan Lingga Bayu yang selalu merenggut nyawa pekerja akibat tertimbun longsor dari tanah hasil pengerukan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin menggunakan mesin dompeng selalu di usut sampai tuntas dan diproses secara hukum. Namun lain halnya peristiwa pada PETI yang terjadi di Desa Perbatasan yang juga telah mengakibatkan hilangnya nyawa manusia sepertinya tidak terlihat tanda-tanda adanya proses hukum yang berjalan.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Harian DPP LSM TUMPAS 'Tuppak Simamora SE' kepada awak media mengatakan, bahwa sebelumnya sudah pernah menanyakan kepada Kapolsek Lingga Bayu tentang tindak lanjut maupun proses hukum terkait peristiwa PETI di Desa Perbatasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa, dan pada saat itu Kapolsek Lingga Bayu mengatakan kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Polres Madina.
Dan ketua DPP Harian LSM Tumpas mencoba Menghubungi Humas Polres Madina Tetapi jawaban dari Humas Polres Madina tidak mengetahui sama sekali tentang masalah Kejadian ada nya korban meninggal akibat tambang di Desa Perbatasan Kec Lingga Bayu "ucap" Tuppak.
Ketua DPP Harian Tumpas mencoba menghubungi k Kades Desa Perbatasan melalui telepon Wa tentang kasus tersebut sudah sampai dimana kelanjutan nya, namun hingga sekarang kades Desa Perbatasan tidak mau mengangkat telpon Wa maupun chaat Wa Ketua Harian DPP LSM Tumpas sehingga berita di naikkan Minggu 28/7/24
Selain tentang masalah tambang toke maupun yang pemilik lahan rupanya seorang PNS di linggkungan Pendidikan dan seorang guru yang mengajar di SDN 299 Perbatasan Kec.Lingga Bayu nyatanya Jarang masuk mengajar menurut keterangan dari Kepala sekolah saat di konfirmasi beberapa hari yang lalu oleh awak media
Untuk menindak lanjuti tentang PNS/ASN tersebut Ketua Harian DPP LSM Tumpas akan segera menindak lanjuti ke Dinas Pendidikan Madina tentang seorang PNS/ASN yang jarang masuk ke sekolah agar di proses tentang pelanggaran yang di perbuat oleh PNS/ASN tersebut.
Wartawan: Abdul Muhid Lubis/Team