Satgas Pamtas RI-Malaysia Gagalkan Penyeludupan Sisik Trenggiling, 12 Juni 2024


Sambas, Growmedia-indo.com - Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 12/BC berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sisik trenggiling seberat sekitar 1 kg dari Malaysia. Barang terlarang ini ditemukan disamarkan dalam bungkus karung beras "Nasi Penyet" kemasan 10 kg. Trenggiling sendiri merupakan salah satu satwa yang dilindungi di Dusun Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024.


Sertu Arelo Atar Bayumi, Batih Satgas SSK-I, mengungkapkan bahwa penyelundupan ini terungkap saat dirinya bersama tiga anggota pos lainnya melaksanakan patroli rutin di jalan tikus wilayah Pos Koki Sajingan Terpadu SSK-I. Saat itulah mereka menemukan paket sisik trenggiling yang akan dijual ke Indonesia.


Menurut Lettu Kav Zulham Fatah, Danki SSK-I, meskipun satuan baru saja menggantikan satuan lama, semangat dan kewaspadaan tetap tinggi. "Berkat semangat dan kewaspadaan tersebut, upaya penyelundupan barang dari hewan yang dilindungi undang-undang ini berhasil kami gagalkan," ujarnya.


Setelah penemuan ini, Dansatgas langsung menindaklanjuti dengan mengamankan barang bukti dan membawanya ke Pos Kotis Gabma Entikong. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut.


Authentikasi: Pen Satgas Pamtas RI-Mly Yonkav 12/BC

0 Komentar