gr PT Pool Advista Finance, Tbk. PEMANGGILAN Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024PT POOL ADVISTA FINANCE, TBK


PT Pool Advista Finance, Tbk. PEMANGGILAN Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024PT POOL ADVISTA FINANCE, TBK

Daftar Isi
 PT Pool Advista Finance, Tbk. PEMANGGILAN Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2024
PT POOL ADVISTA FINANCE, TBK

PEMANGGILAN

RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Direksi PT Pool Advista Finance Tbk, berkedudukan di Jakarta Selatan (”Perseroan”) dengan ini mengundang para Pemegang Saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (”Rapat”) yang akan diselenggarakan pada :

Hari, tanggal

:

Rabu, 26 Juni 2024

Waktu

:

10:00 WIB – selesai

Tempat

:

Aula Pertemuan PT Pool Advista Finance, Tbk Lt 2

Jalan, Letjen Soepeno, Blok CC 6. No.9-10

Arteri Permata Hijau, Jakarta Selatan

Dengan mata acara Rapat :

Persetujuan atas Laporan Tahunan Direksi, Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan pengesahan Neraca dan Perhitungan Laba/Rugi untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023
Penunjukan Akuntan Publik yang akan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Perseroan yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
Penetapan besarnya gaji dan tunjangan lain bagi anggota Direksi serta honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Dewan Komisaris Perseroan dan Dewan Pengawas Syariah.Persetujuan Pengangkatan Anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah.
Persetujuan perubahan pengurus dan/atau pengawas Perseroan.
Persetujuan perubahan nama dan logo Perseroan.
Persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan KBLI 2020.
Laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil konversi Waran Seri I
Penjelasan :

Mata Acara Rapat Pertama sampai Ketiga merupakan mata acara Rapat yang rutin diadakan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan sesuai ketentuan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan dan pasal 69 ayat (1) Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Mata Acara Rapat Keempat dilakukan sehubungan adanya perubahan susunan pengurus dan/atau pengawas sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan OJK Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, pengangkatan dan/atau pemberhentian Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan wajib disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham.
Mata Acara Rapat Kelima dilakukan sehubungan dengan rencana perubahan nama dan logo Perseroan.
Mata Acara Rapat Keenam dilakukan untuk penyesuaian dengan Peraturan Badan Pusat Statistik No.2 Tahun 2020 terkait KBLI 2020, agar dapat dilakukan sinkronisasi dengan perizinan Online Single Submision (OSS) Perseroan.
Mata Acara Ketujuh mengacu pada ketentuan POJK 30/POJK.04/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Catatan :

Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para pemegang saham, karena Pemanggilan ini berlaku sebagai undangan resmi. Pemanggilan ini dapat 
Bahan-bahan terkait mata acara Rapat dapat diakses di laman situs Perseroan https://www.paf.co.id/.
Setiap pemegang saham yang berhak menghadiri Rapat adalah para pemegang saham yang namanya tercatat di Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan jam perdagangan Bursa Efek tanggal 3 Juni 2024. 
Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
hadir dalam Rapat secara fisik; atau
hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
Pemegang saham yang dapat hadir langsung secara elektronik sebagaimana disebutkan pada butir 4 huruf b adalah pemegang saham individu lokal yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI.
Untuk menggunakan aplikasi eASY.KSEI, pemegang saham dapat mengakses aplikasi tersebut melalui fasilitas AKSes (https://akses.ksei.co.id/).
Sebelum menentukan keikutsertaan dalam Rapat, pemegang saham wajib membaca ketentuan yang disampaikan melalui pemanggilan ini serta ketentuan lainnya terkait pelaksanaan Rapat berdasarkan kewenangan yang ditetapkan oleh setiap Perseroan. Ketentuan lainnya dapat dilihat melalui lampiran dokumen pada fitur ‘Meeting Info’ pada aplikasi eASY.KSEI dan/atau pemanggilan Rapat yang terdapat pada laman situs Perseroan terkait. Perseroan berhak untuk menentukan persyaratan lain sehubungan dengan keikutsertaan pemegang saham atau penerima kuasanya yang akan hadir dalam Rapat secara fisik.
Bagi pemegang saham yang akan menggunakan hak suaranya melalui aplikasi eASY.KSEI, dapat menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya, dan/atau menyampaikan pilihan suaranya ke dalam aplikasi eASY.KSEI.
Batas waktu untuk memberikan deklarasi kehadiran secara elektronik atau kuasa secara elektronik (e-proxy) dan suara secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI adalah paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Sebelum memasuki ruang Rapat, pemegang saham atau kuasanya yang hadir dalam Rapat secara fisik diwajibkan untuk mengisi daftar hadir dengan memperlihatkan bukti identitas diri yang asli.
Bagi pemegang saham yang akan hadir atau memberikan kuasa secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI wajib memperhatikan hal-hal berikut:
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham tipe individu lokal yang telah memberikan deklarasi kehadiran tetapi belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9 dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative tetapi pemegang saham belum memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka penerima kuasa yang mewakili pemegang saham wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan kuasa kepada penerima kuasa partisipan / Intermediary (Bank Kustodian atau Perusahaan Efek) dan telah memberikan pilihan suara dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu pada butir 9, maka perwakilan penerima kuasa yang telah terdaftar dalam aplikasi eASY.KSEI wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasieASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan.
Pemegang saham yang telah memberikan deklarasi kehadiran atau memberikan kuasa kepada penerima kuasa yang disediakan oleh Perseroan (Independent Representative) atau Individual Representative dan telah memberikan pilihan suara minimal untuk 1 (satu) atau ke seluruh mata acara Rapat dalam aplikasi eASY.KSEI paling lambat hingga batas waktu pada butir 9, maka
pemegang saham atau penerima kuasa tidak perlu melakukan registrasi kehadiran secara elektronik dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal pelaksanaan Rapat. Kepemilikan saham akan otomatis diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dan pilihan suara yang telah diberikan akan otomatis diperhitungkan dalam pemungutan suara Rapat.
Keterlambatan atau kegagalan dalam proses registrasi secara elektronik sebagaimana dimaksud pada huruf a – d dengan alasan apapun akan mengakibatkan pemegang saham atau penerima kuasanya tidak dapat menghadiri Rapat secara elektronik, serta kepemilikan sahamnya tidak diperhitungkan sebagai kuorum kehadiran dalam Rapat
Sejarah Singkat
PT Pool Advista Finance, Tbk. dahulu bernama PT Indojasa Pratama Finance.

PT Indojasa Pratama Finance awal didirikan menjadi perusahaan yang terpercaya di sektor pembiayaan konsumen bidang otomotif. Perusahaan berdiri pada tanggal 21 Mei 2001 dengan nama PT Indojasa Finance berdasarkan akta yang dibuat dihadapan Paulus Widodo Sugeng Haryono S.H., Notaris di Jakarta, dan telah mendapatkan persetujuan dari Menkeh & HAM R.I. tanggal 9 Juli 2001 serta telah diumumkan dalam BNRI No.: 79, TBN No. 11836, tanggal 1 Oktober 2002.

Pada tahun 2002, Indojasa Finance memperoleh izin usaha sebagai Perusahaan Pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia berdasarkan SK Menkeu No.: 180/KMK.06/2002, tanggal 23 April 2002.

Pada tahun 2003, Indojasa Finance telah memasuki pasar modal dengan menerbitkan Obligasi pada 2003 senilai Rp. 40.000.000.000,- (Empat Puluh Miliar Rupiah) dengan nama Obligasi Amortitasi I Indojasa Pratama tahun 2003 dengan tingkat bunga tetap, dengan peringkat BBB+ (Triple B Plus) dari PT Kasnic Credit Rating Indonesia.

Bahkan saat itu, Indojasa Finance merupakan salah satu dari sedikit UKM yang berhasil menerbitkan dan mencatatkan obligasinya melalui pasar modal. Pada November 2008 seluruh hutang Obligasi tersebut sudah lunas.

Memasuki 2004, Indojasa Finance memperoleh izin pembukaan kantor cabang dari Menteri Keuangan RI, sehingga mempunyai 9 kantor cabang yang tersebar di wilayah Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Banten berdasarkan SK Menteri Keuangan RI No.: Kep-034/KM.06/2004, tanggal 26 Januari 2004.

Pada kesempatan yang sama pula, nama Perusahaan berubah menjadi PT Indojasa Pratama Finance berdasarkan akta No. 6 tanggal 26 Oktober 2004, yang dibuat dihadapan Herlina Suyati Bachtiar, SH., MBA, Notaris di Jakarta, dan telah mendapat persetujuan dari Menkeh & HAM R.I. No.: C-27588.HT.01.04.TH.2004, tanggal 3 November 2004 serta telah diumumkan dalam BNRI No. 52, TBN No. 6892, tanggal 1 Juli 2005, dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan R.I. berdasarkan SK Menteri Keuangan No. Kep-398/KM.5/2005, tanggal 10 November 2005.

Atas kinerjanya sejak Perusahaan didirikan, Indojasa Finance memperoleh rating “Sangat Bagus” untuk kategori perusahaan pembiayaan dengan aset di bawah Rp. 100 miliar berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Biro Riset InfoBank, sebagaimana dimuat dalam majalah InfoBank No. 318, September 2005.

Hal yang sama juga terjadi pada tahun 2006. Indojasa Finance kembali memperoleh rating “Sangat Bagus” untuk kategori Perusahaan Pembiayaan Menengah (aset Rp. 100 miliar s/d Rp. Dibawah Rp. 1 triliun) dan menduduki peringkat ke-5 (kelima) terbaik berdasarkan hasil yang dilakukan Biro Riset InfoBank, sebagaimana dimuat dalam majalah Infobank No. 329, Agustus 2006.

Pada tahun yang sama Indojasa Finance juga berhasil menduduki peringkat ke-7 (ketujuh) terbaik sebagai perusahaan multifinance untuk kategori asset Rp. 100 – 250 Milyar versi majalah Investor Edisi No. 153, tanggal 22 Agustus – 4 September 2006.

Pada tahun 2007 Indojasa Finance kembali memperoleh rating “Sangat Bagus” kategori Perusahaan Pembiayaan Menengah (aset Rp. 100 Milyar s/d Rp. di bawah 1 triliun) dan menduduki peringkat ke – 7 (ketujuh) terbaik berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank, sebagaimana dimuat dalam majalah Infobank No. 341, Agustus 2007.

Pada tahun 2009 kembali menempatkan Indojasa Finance sebagai perusahaan pembiayaan dengan predikat “Sangat Bagus” kategori Perusahaan Pembiayaan Menengah (aset Rp. 100 Milyar s/d Rp. dibawah 1 triliun) dan menduduki peringkat ke – 13 (ketiga belas) terbaik berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Biro Riset Infobank, sebagaimana dimuat pada majalah Infobank No. 265 Agustus 2009.

Atas berbagai kinerjanya itu menempatkan Indojasa Finance sebagai perusahaan pembiayaan konsumen otomotif terkemuka di Tanah Air dan juga tetap menjalankan komitmennya kepada bank-bank yang mendukung Indojasa Finance.

Dalam periode tahun 2013 hingga 2015 pemegang saham mengambil langkah konservatif dalam menghadapi situasi ekonomi Indonesia yang kurang baik yaitu menghentikan ekspansi bisnis baru secara total.  Perusahaan sejak awal hanya fokus di pembiayaan konsumen bidang otomotif khususnya kendaraan niaga yaitu pembiayaan truk yang usahanya di pengangkutan batu bara, pasir, dan kelapa sawit maka sejalan dengan memburuknya industri pertambangan dan perkebunan ,  para sopir-sopir pemilik truk sangat terkena dampaknya . Maka selama periode tersebut merupakan periode konsolidasi internal dengan mengambil kebijakan atau langkah-langkah strategis seperti mereview performance cabang-cabang, focus pada collections, review SDM, system dan prosedur, penerapan Good Corporate Governance, Risk Management, Compliance, Pengendalian Internal serta penerapan KYC. Dalam menghadapi situasi ekonomi yang kurang kondusif, perusahaan tetap menjaga komitmen kepada 17 kreditur yang telah mendukung perusahaan hingga saat ini.

Dalam mengukur kinerja perusahaan, Indojasa Finance merating perusahaan oleh PEFINDO pada tanggal 23 Desember 2015 dan memperoleh rating idBB yang menjadi tolak ukur kinerja Indojasa Finance atas usaha dalam melakukan konsolidasi selama periode 2013 hingga 2015. Walaupun mendapatkan rating idBB namun dapat dikatakan baik dan patut diberikan apresiasi karena dalam situasi perekonomian yang kurang baik dalam 2 tahun terakhir ini, Indojasa Finance tetap dalam katagori sehat.  Harapan Indojasa Finance dalam semester pertama dengan dukungan dari para kreditur maka perusahaan bisa mendapatkan minimal rating katagori investment grade.

Memasuki tahun 2016 dan sejalan dengan adanya perluasan kebijakan dari Otoritas Jasa Keuangan mengenai  Kegiatan Usaha dimana perusahaan pembiayaan dapat memberikan pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, pembiayaan multiguna dan juga diperbolehkan untuk kegiatan berbasis fee mencakup kegiatan untuk memasarkan produk-produk jasa keuangan antara lain, reksadana, asuransi, mikro atau produk-produk lain yang terkait dengan kegiatan jasa keuangan, perusahaan pembiayaan mempunyai potensi usaha yang luar biasa.  Indojasa Finance juga melakukan peningkatan modal dari Rp. 55.000.000.000,- (Lima Puluh Lima Milyar Rupiah)  menjadi hampir Rp. 255.000.000.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Lima Milyar Rupiah), sehingga perusahaan siap untuk mengembangkan bisnisnya.

Selain peningkatan infrastruktur, di tahun 2016 ini perusahaan telah siap menghadapi tantangan bisnis kembali dengan memindahkan kantor pusatnya dari Alam Sutera, tanggerang kembali ke Jakarta yaitu di Gedung Sentral Senayan 2, Jakarta serta mengkonsolidasikan beberapa cabang sesuai dengan fokus bisnis yang akan dijalankan sesuai dengan POJK 29/2014 dan telah siap ekspansi ke sektor pembiayaan yang tujuannya investasi, modal kerja dan multiguna.

Sejak 2 November 2017, berubah nama menjadi PT Pool Advista Finance

Sekarang berkedudukan di Jakarta selatan.

2018 perusahaan melakukan corporate action dengan Go Public

Posting Komentar