Kades Maridi,Sekdes,Dinas PPKB/PPPA Kab Madiun dan Kepolisian
Grow Media.Madiun.Menyingkapi kondisi di era globalisasi ini, pengaruh dunia luar Sangat besar baik pengaruh positif maupun negatif dalam sistem peradaban manusia.Kemajuan teknologi menawarkan akses kemudahan untuk mendapatkan semua informasi kebutuhan manusia.Melaui akses internet yang saat sudah tersebar sampai ke wilayah pelosok desa,membuat masyarakat desa dengan mudah mendapatkan informasi dunia terkini.Kemajuan IT dapat memberikan pengaruh positif yang menguntungkan, tetapi pengaruh negatifnya dapat digunakan sebagai sarana modus-modus kejahatan yang sangat merugikan manusia.Untuk itu menyikapi situasi dunia era global saat ini,perlu melakukan tindakan pencegahan sebagai upaya menekan angka kejahatan terutama terkait kejahatan Perdagangan manusia (Human Trafficking) sebagai akibat akses internet yang dapat diakses secara mudah dan bebas.Pemerintahan Desa Sumberejo,Kec/Kab Madiun berkolaborasi dengan Dinas PPKB,PPPA Kab Madiun dan Kepolisian menggelar Kegiatan Sosialisasi Human Trafficking.Adapun menurut Kades Maridi bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada generasi muda mengenai apa itu perdagangan manusia dan bagaimana upaya pencegahannya ?"Untuk kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh pemuda-pemudi desa,pemuda produktif usia kerja dan new graduate yang baru lulus sekolah.Kurang lebih ada 45 orang peserta yang hadir dari unsur generasi muda.Dan sebagai narasumbernya yaitu dari Dinas PPKB, PPPA Kab Madiun dan dari Kepolisian," terang Kades Maridi.Menurut keterangan narasumber dari Dinas PPKB, PPPA Kab Madiun (Yeni Mayawati,S.STP.MSi ) yang didampingi Pihak Kepolisian (Ipda I Nyoman Buda Arimbawa ) bahwa kegiatan sosialisasi ini diharapkan generasi muda yang ada di Desa Sumberejo ini menjadi lebih memahami tentang bahayanya kasus perdagangan manusia ini,dan supaya generasi muda saat ini lebih berhati-hati dan waspada,karena modus dari kasus Human Trafficking ini biasanya sangat menggiurkan, sehingga kemungkinan besar banyak korbannya.Lebih lanjut, menurut keterangan sekretaris desa bahwa kegiatan sosialisasi ini berpedoman pada Perdes RKP Desa 2024,No 5 Tahun Anggaran 2013 dan Perdes APBDes 2024,No 6 Tahun Anggaran 2023 dan sumber dana kegiatan sosialisasi ini dianggarkan dari Dana Desa sebesar Rp 5.720 750 masuk bidang pemberdayaan masyarakat.(HARRY).
Tags
Berita Daerah