Aceh Timur_Growmedia.indo.com. Tokoh pemuda Aceh Timur berang terhadap pernyataan pihak aparat penegak hukum (APH) dikabupaten Aceh Timur, Disinyalir Belum Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Kilang Kayu (Soumil).
Pemberitaan pada salah satu media online Terkait adanya dugaan kilang kayu soumil ilegal miliknya “Apong”, yang berlokasi di desa paya uno kecamatan Ranto panjang peureulhak kabupaten Aceh Timur itu harus dibuktikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan yang diterbitkan oleh salah satu media online terkait pihak APH Aceh Timur pun jangan asal-asal, apalagi terhadap keinginan dan kemauan yang tak dapat dibuktikan secara jelas.
"Jangan karena tidak terpenuhi hasrat dan nafsumu, nyatakan pihak APH tidak tegas." Ungkap Tokoh Pemuda Aceh Timur yang juga mantan aktifis anti korupsi Aceh Timur. Mukhsin Rusli, Rabu (23/5) kepada media ini, disebuah warung kopi Peureulak Kota, kabupaten Aceh Timur.
Lanjutnya, tidak ada saluran informasi dari pemberitaan media yang tidak ditindak lanjuti oleh pihak APH kabupaten Aceh Timur hanya saja pemberitaan yang falit dan tidak mencukupi 2 unsur alat bukti saja yang tidak ditindak lanjuti. Tegasnya.





