Kepala Desa Dan Perangkat Desa Keluhkan Lambannya Pencairan Siltap Gaji

 


Grow Media.Madiun.Saat ini sudah menginjak pertengahan Tri Wulan Pertama 2024, sampai saat ini Kepala Desa Dan Perangkat Desa Sekabupaten Madiun keluhkan lambannya proses pencairan Siltap ADD.Dimana Siltap ADD ini merupakan sumber penerimaan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan pokoknya sehari-hari yang diserahkan terimakan tiap Triwulan.Menurut peraturan yang ada,bahwa Siltap ADD adalah sumber penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa yang sudah menjadi haknya untuk dibawa pulang ke rumah.Dan disamping Siltap ADD sebagai penerimaan gaji tetap perangkat desa dan kepala desa,menurut peraturan Undang - Undang Desa, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan penghasilan dari pengelolaan tanah bengkok,dimana besaran tunjangan penghasilannya diatur dan ditetapkan oleh peraturan Bupati (Perbup).Jadi penghasilan dari Siltap ADD ini sangat ditunggu-tunggu oleh kepala desa dan perangkat desa yang diterimanya tiap triwulan." Gimana to pak ini ? Kepala Desa Dan Perangkat Desa sampai saat ini belum gajian sama sekali.Padahal banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," terang Kades di wilayah kecamatan dagangan, kabupaten Madiun.Dilain wilayah, kepala desa dan perangkat desa di kecamatan Dolopo, Kebonsari dan sebagian besar wilayah lainnya, semua perangkat desa dan kepala desa juga menyampaikan keluhan akan lambannya proses pencairan Siltap ADD yang merupakan sumber penerimaan penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa,terlebih saat ini memasuki bulan ramadhan semua kebutuhan pokok mengalami lonjakan kenaikan harga akibat inflasi.Lebih lanjut,pihak BPPKAD  Sekretaris Badan,Endro yang dihubungi lewat WhatsApp menerangkan bahwa baru sebagian saja yang sudah cair tahap pertama,dan yang lainnya masih melalui proses verifikasi dahulu.Setelah proses verifikasi dilalui dan dinyatakan lolos,maka baru dilaksanakan proses pencairannya sesuai aturan yang ada.(HARRY).

0 Komentar