Inspektorat Madina di Minta Periksa Kades Gunungtua MS Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2024

Mandailing Natal, Growmedia-indo.com -Sisa Beras sebanyak 30 (tiga puluh) sak yang disalurkan melalui program Ketahanan Pangan menjelang Pemilu 2024 kemaren diduga telah dijual kembali oleh Kepala Desa Gunungtua Muara Soro kepada salah satu grosir di wilayah Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal.


Pengadaan beras yang diketahui bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran (TA) 2024 itu bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang pangan, namun berdasarkan informasi salah satu warga dari Desa Gunungtua MS, menjelang pemilu kemaren masih ada sisa beras yang tidak dibagikan Kepala Desa Gunungtua MS (sisa).


Informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media  dari salah satu penduduk desa Gunungtua MS, seorang keluarga dari perangkat desa pernah bercerita kepadanya bahwa ada beras sisa sebanyak 30 sak dijual oleh Kepala Desa ke salah satu Grosir pemasok beras di wilayah Kotanopan setelah selesai Pemilu.


"Kawan saya yang menceritakan itu kepada saya pak, kawan saya itu adalah keluarga dekat salah satu perangkat desa di desa kami, katanya sebanyak 30 sak beras melalui program ketahanan pangan dijual ke grosir yang lokasinya masih sekitar Kotanopan ini juga".sebut seorang warga yang identitasnya disembunyikan.


Setelah dikonfirmasi oleh awak media ke nomor WhatsApp 0823-6565-xxxx untuk mempertanyakan kebenaran informasi tersebut, namun tidak aktif, saat dikirimkan pesan tetap centang 1, kuat dugaan Kepala Desa Gunungtua MS telah Memblokir nomor awak media yang mencoba konfirmasi.


Kemudian awak media mengambil langkah lain dengan cara meminta bantuan kepada salah satu warga agar menyampaikan pesan dari awak media kepada Kepala Desa Gunungtua MS terkait informasi dugaan penjualan beras tersebut. Satu hari kemudian warga yang dimintai tolong itu menghubungi awak media dan mengatakan bahwa Kepala Desa itu berkata tidak takut kepada siapapun, spontan awak media merasa terkejut mendengar hal itu, padahal niatnya cuma ingin konfirmasi tapi jawaban Kepdes nya seolah-olah terlalu enteng seolah-olah tidak memiliki sopan dan etika.


"Ma mangecek ma au bang tu Kades nami i, ma upasampe ma na idkon ni abg i, jawaban nia tu au bang, Inda dong ningia biar nia sanga tu ise pe" Artinya: sudah bicaranya saya bang sama kades kami itu, sudah kusampaikan apa yang abang bilang itu, katanya, dia tidak takut kepada siapapun". Ucap (OS) seorang warga desa Gunungtua MS


Jika informasi tentang adanya jual beli sisa beras tersebut benar, berarti Kepala desa memiliki catatan yang layak untuk diragukan dan dianggap sebagai pemimpin yang doyan mengangkangi peraturan undang-undang tentang desa, dimana sebelumnya Kepala Desa Gunungtua MS pun telah melakukan penjaringan perangkat desa dengan memberhentikan perangkat desa lama dan menggantinya dengan perangkat desa yang baru, meskipun sudah jelas tidak sesuai dengan permendagri nomor 67 tahun 2019 dan surat edaran yang dikeluarkan oleh Bupati Mandailing Natal tentang penundaan pelaksanaan penjaringan perangkat Desa di Kabupaten Mandailing Natal.


Untuk itu, warga Gunungtua MS melalui awak media meminta kepada Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal agar memanggil, memeriksa serta tidak membiarkan orang seperti ini menjadi pemimpin di tengah-tengah masyarakat, karena dinilai akan membawa dampak yang tidak baik terhadap perkembangan dan kesejahteraan desa dan masyarakat, serta akan membuat Negara akan mengalami kerugian yang amat besar.

N/B. Keterangan:

Ditelusuri sehari setelah tayang berita ini, ternyata ada kesalahan dalam penulisan. Rilis pertama ditulis "penyaluran beras sebanyak 30 (tiga puluh) sak yang disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mandailing Natal" sudah dirubah menjadi "disalurkan melalui program Ketahanan Pangan" pada hari ini senin 25 Maret 2024.


0 Komentar