Berita Sanggahan dan Jawaban Atas Somasi Kepala Desa Gunungtua MS

Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - 
Surat Somasi oleh Kepala Desa Gunungtua MS Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal terhadap salah satu pemberitaan yang diterbitkan oleh Media Growmedia-indo.com melalui wartawan biro Mandailing Natal perihal berita berjudul " Inspektorat Madina Diminta Periksa Kades Gunungtua MS Atas Dugaan Penyelewengan Dana Desa Tahun 2024" yang diterbitkan oleh wartawan Growmedia pada tanggal 24 maret 2024 lalu.

Didalam surat Somasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Gunungtua MS atas nama Muhammad Asparuddin Lubis, SE kepada Redaksi Growmedia-indo.com pada tanggal 27 maret 2024 kemaren memuat 3 (tiga) poin yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.


Atas surat Somasi yang disampaikan oleh Kepala Desa Gunungtua MS, Mulyadi selaku wartawan Growmedia-indo.com biro Mandailing Natal bertindak sebagai penulis dan penerbit berita yang berjudul tersebut diatas memberikan tanggapan serta menjawab Somasi yang telah dilayangkan oleh Kepala Desa Gunungtua MS Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, sebagai berikut:
---------------------------------------------------------------

Kepada Yth.
Kepala Desa G.Tua MS:
Muhammad Asparuddin Lubis, SE

Di_ Tempat


Perihal: Tanggapan/ Jawaban Atas Somasi Yang disampaikan Terkait Pemberitaan Berjudul:
INSPEKTORAT MADINA DI MINTA PERIKSA KADES
GUNUNGTUA MS ATAS DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA TAHUN 2024 tertanggal 27 maret 2024


Dengan hormat,
Saya  yang bertandatangan di bawa ini :
Nama: MULYADI

Merupakan wartawan Di Media Growmedia-indo.com
Berdomisili di Kelurahan Kayujati Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal-Sumatera Utara


Sehubungan dengan surat Somasi yang diterima oleh Redaksi Media Growmedia-indo.com dari Kepala Desa Gunungtua MS atas nama: Muhammad Asparuddin Lubis, SE

Perihal :  Somasi terkait dengan berita berjudul: INSPEKTORAT MADINA DI MINTA PERIKSA KADES
GUNUNGTUA MS ATAS DUGAAN PENYELEWENGAN DANA DESA TAHUN 2024 tertanggal 27 maret 2024

yang pada pokoknya menyatakan bahwa Kepala Desa Gunungtua MS merasa sangat keberatan atas terbitnya pemberitaan berjudul (tersebut diatas) yang akibat pemberitaan tersebut merasa nama baiknya tercemar sebagai kepala desa Gunungtua MS Kecamatan Kotanopan Kabupaten Mandailing Natal kerena menurutnya berita tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.

Beberapa poin yang dianggap tidak sesuai fakta adalah:

Poin:
2. Kepala Desa Gunungtua MS mengatakan bahwa wartawan tersebut sebelumnya tidak pernah melakukan konfirmasi kepadanya.

Saya Mulyadi Wartawan Media Growmedia-indo.com menjawab:
- Pada tanggal 23 maret 2024 pukul 10.50 Wib saya mengirimkan sebuah surat konfirmasi dari salah satu LSM di Madina kepada Kepala Desa Gunungtua MS melalui nomor WhatsApp 0823-6565-4671 perihal untuk mempertanyakan terkait adanya informasi dari warga Desa Gunungtua MS mengenai penjualan sisa beras sebanyak 30 sak oleh Kepala Desa Gunungtua MS.


Namun pesan yang dikirim tetap dalam keadaan centang 1, dan profil dari nomor wa tersebut pun sudah tidak ada,padahal sebelumnya masih memiliki poto profil. Atas dasar itu lah wartawan menduga bahwa Kepdes Gunungtua MS telah memblokir nomor wartawan tersebut. Sementara nomor yang dipakai oleh Kepdes ke Redaksi media Growmedia-indo.com tetap dengan nomor yang sama. Jika nomor itu tetap aktif tidak mungkin pesan yang saya kirimkan kepada Kepdes tetap kondisi centang 1 sampai hari ini.

3. Kepdes mengatakan bahwa tidak pernah datang seseorang warga yang menjadi utusan wartawan untuk menyampaikan pesan kepadanya.

Jawaban saya sesuai dengan komunikasi melalui pesan singkat saya dengan warga tersebut:
Kepada warga tersebut saya meminta tolong agar menyampaikan surat konfirmasi Pdf kepada kepala desa Gunungtua MS pada tanggal 23 maret 2024 pukul 14.28 Wib. Dihari yang sama warga tersebut memberitahukan kepada saya agar dinaikkan saja beritanya, (gak ada katanya takutnya sama siapapun bg) kata warga tersebut kepada saya sekitar pukul 21.58 Wib malam.

Nah, terkait datang atau tidak datang nya warga yang saya mintai tolong untuk menjumpai kepdes, hal ini perlu kita klarifikasi kepada beliau dengan cara duduk bersama agar kita tahu siapa yang berbohong dalam hal ini.

Memang awalnya ada kesalahan dalam penulisan kalimat yang bunyi sebelumnya " Beras sebanyak 30 sak yang disalurkan oleh Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Mandailing Natal" setelah berita terbit, satu hari kemudian saya baca kembali berita itu dan mendapatkan kesalahan dalam penulisan itu dan kemudian memperbaikinya menjadi " Sisa Beras sebanyak 30 sak melalui program ketahanan pangan". Diubah pada tanggal 25 maret 2024 sekitar pukul 19.30 Wib.

Dan berita yang saya terbitkan pun masih dalam koridor dan tidak menyimpang dari Kode Etik Jurnalis. Karena berita yang saya terbitkan didasari adanya keterangan dari sumber yang dapat dipercaya yang namanya tidak dicantumkan dalam pemberitaan.

Terkait tentang Kepdes yang merasa atas pemberitaan tersebut diatas telah mencemarkan nama baiknya, menurut saya itu tidak tepat, karena saya di dalam pemberitaan tersebut tidak menuduh, akan tetapi saya masih mengedepankan praduga azas tidak bersalah, karena itu lah saya menggunakan kata "DIDUGA".

Namun alangkah baiknya demi untuk menyelesaikan hal ini, pihak yang diberitakan dan wartawan yang memberitakan duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

Demikian tanggapan/ Jawaban Somasi yang perlu kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

                                                                 
Panyabungan, 30 Maret 2024
Hormat Kami, wartawan Growmedia-indo.com
Biro Mandailing Natal

Dto,

Mulyadi

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال