Seorang Abang Membunuh Adik Kandungnya Dan Membuang Mayat Korban Kebawah Jembatan
Medan, Growmedia.com -
Seorang abang bunuh adik kandungnya dan membuang mayat korban ke bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Adapun motif abang bunuh adik kandungnya itu lantaran sakit hati.
Peristiwa abang bunuh adik kandungnya itu terjadi lantaran pelaku kesal karena korban sering melawan orangtua.
Pembunuhan ini terungkap ketika seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, pada Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB.
Video saat penemuan mayat tersebut beredar luas di medias sosial, salah satunya akun Instagram @soe_newsofficial.
Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa korban, warga Lohong Padang Pariaman, meninggal karena dibunuh oleh kakak kandungnya karena kesal dengan perilaku adiknya yang sering melawan orang tua.
"KESAL KARENA ADIKNYA SERING MELAWAN ORANG TUA,WARGA LOHONG PADANG PARIAMAN TEWAS DI BUNUH ABANG KANDUNG," isi narasi dalam keterangan unggahan @soe_newsofficial.
Dilansir dari Kompas.com, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil menangkap pelaku pembunuhan dengan inisial ES (39).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra, mengungkapkan bahwa pelaku ini membunuh seorang pria yang tak lain adalah adik kandungnya, Metreka Satana (35), karena merasa sakit hati.
Berry menyatakan bahwa pelaku merasa kesal dengan adiknya karena sering melawan orangtuanya.
"Motif pelaku sakit hati dengan adik kandungnya, karena korban katanya sering melawan kepada orangtuanya," ungkap Berry, Kamis (14/9/2023).
Setelah sang adik tewas, pelaku membuang mayat korban ke bawah jembatan di Jalan Garuda Sakti, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru.
Pelaku, saat ditangkap oleh polisi, mengakui perbuatannya.
Dia memukul kepala korban dengan sebuah batu, mencekiknya, dan kemudian mendorong mayat korban ke bawah jembatan.
"Pelaku saat kami tangkap, mengakui perbuatannya. Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu dan mencekiknya. Setelah itu, pelaku mendorong mayat korban ke bawah jembatan," kata Berry.
Penemuan mayat pria tanpa identitas di bawah jembatan tersebut menciptakan kehebohan di kalangan warga.
Polisi kemudian membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk diotopsi.
Hasil pemeriksaan medis menyimpulkan bahwa korban meninggal karena tindak kekerasan fisik yang dialaminya.
"Dari hasil pemeriksaan medis, kami menyimpulkan bahwa korban meninggal dunia akibat dibunuh, sebab ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Berry.
Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku ES pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB.
Pelaku ini adalah abang kandung korban dan berasal dari Sumatera Barat.
Barang bukti yang disita termasuk satu sepeda motor, sebuah batu, sepotong kayu, dan pakaian korban.
Pelaku ES dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.
Posting Komentar