Diperkosa Anggota TNI, Mahasiswi Ini Langsung Demam 2 Hari

 


Growmedia-Indo.com - 

Seorang mahasiswi berusia 21 tahun di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diperkosa oknum anggota TNI, Prada F. Akibat peristiwa itu, korban tertekan dan demam selama dua hari.
"Kondisi korban baik hanya secara psikis masih tertekan," kata kuasa hukum korban Andre Darmawan melansir detikSulsel, Senin (10/7/2023).

Andre mengatakan korban sempat sakit, namun kondisinya kini berangsur membaik.

"Korban masih sehat walaupun setelah kejadian sempat 2 hari demam," ujarnya.

Korban, lanjut Andre, saat ini belum berani berangkat kuliah ke kampus. Saat ini korban masih terus mendapatkan pendampingan dari orang tuanya.

"Belum (masuk kuliah). Sementara masih sama orang tuanya, keluar paling untuk menghadiri pemeriksaan di POM (Denpom Kendari)," bebernya.

Korban sampai saat ini belum mendapatkan penanganan trauma healing. Pihak pengecara berencana untuk bersurat ke Dinas PPA agar kliennya tersebut bisa mendapat pendampingan.

"Kita mau upayakan (trauma healing). Nanti kita mau menyurat ke dinas PPA untuk minta (pendampingan)," ungkapnya.

Secara terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari Mayor CPM Ussama mengatakan, oknum TNI Prada F yang melakukan pemerkosaan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Prada F kini ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Iya betul (ditetapkan tersangka) terkait perbuatan asusila," ungkap Mayor CPM Ussama kepada detikcom, Senin (10/7).

Tersangka saat ini ditahan di Departemen Polisi Militer Komandan Denpom XIV/3. Penahanan dilakukan agar memudahkan proses pemeriksaan terhadap dugaan asusila yang dilakukannya terhadap mahasiswi tersebut.

"Lebih tepatnya kita amankan untuk mempermudah proses pemeriksaan," bebernya

Ussama mengatakan, hasil visum terhadap korban juga sudah keluar. Namun Ussama menuturkan hasilnya bersifat rahasia.

"Hasil visum hanya untuk diketahui penyidik tidak dapat dikeluarkan. Karena bersifat rahasia," paparnya.

Untuk diketahui, mahasiswi L diduga diperkosa oleh oknum TNI Prada F. Awalnya, Prada F mengajak korban untuk jalan sore keliling Kendari pada Senin (26/7).

Korban selanjutnya dibawa ke BTN daerah Puuwatu dengan dalih ingin bercerita lebih santai. Korban lalu dipaksa Prada F melakukan hubungan layaknya suami istri.

Sumber: Detik.com 

0 Komentar