Tegal,growmedia-indo.com -
Anggota DPRD Kota Tegal dari Fraksi PDI Perjuangan, Ratna S.Pt, menegaskan pentingnya peran Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) sebagai wadah kolaborasi perempuan politisi lintas partai dalam memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada perempuan dan anak, terutama di tengah meningkatnya kasus kekerasan seksual di Jawa Tengah dan Kota Tegal.
Hal tersebut disampaikan Ratna usai mengikuti Rapat Kerja Cabang (Rakercab) KPPI Kota Tegal yang mengangkat tema “Peran Strategis Perempuan Politik dalam Kebijakan Publik Darurat Menjawab Kekerasan Seksual di Jawa Tengah” di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (24/6/2026).
Menurut Ratna, keberadaan KPPI memiliki peran penting dalam memperkuat kapasitas perempuan politisi sekaligus menyatukan langkah dalam memperjuangkan kepentingan perempuan dan anak di lembaga legislatif.
“KPPI menjadi ruang yang sangat penting bagi perempuan politisi untuk saling berbagi pengalaman, bertukar gagasan, dan memperkuat sinergi. Dengan kolaborasi lintas partai, perjuangan untuk menghadirkan kebijakan yang melindungi perempuan dan anak akan lebih kuat dan efektif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ratna juga menyoroti kondisi kekerasan seksual yang menurutnya masih menjadi persoalan serius.
Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih terus terjadi dan memerlukan perhatian bersama dari seluruh elemen masyarakat.
Meski demikian, Ratna melihat adanya perkembangan positif berupa meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar.
“Selama ini berbagai sosialisasi dan edukasi terus dilakukan. Alhamdulillah, sekarang masyarakat mulai berani melapor dan tidak lagi memilih diam. Ini menunjukkan bahwa kesadaran untuk melawan kekerasan semakin tumbuh,” katanya.
Ratna menambahkan bahwa pencegahan kekerasan seksual tidak dapat dilakukan hanya melalui regulasi atau penegakan hukum semata. Menurutnya, diperlukan peran aktif masyarakat melalui peningkatan kepedulian dan kepekaan terhadap lingkungan sekitar.
“Perlindungan harus dimulai dari lingkup terkecil, yakni diri sendiri dan keluarga. Kita harus peka terhadap kondisi di sekitar agar potensi kekerasan bisa dicegah sejak dini,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Ratna berharap Kota Tegal dapat menjadi daerah yang aman bagi perempuan dan anak serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan seksual.
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Kota Tegal. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi semua,” ungkapnya.
Rakercab KPPI Kota Tegal turut dihadiri jajaran DPD KPPI Jawa Tengah. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen perempuan politisi dalam mengawal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) serta mendorong peningkatan keterwakilan perempuan di parlemen menuju target 30 persen pada Pemilu 2029.
(nz)





