KPPI Kota Tegal Gelar Rakercab, Perkuat Peran Perempuan dalam Politik dan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual

 


Tegal,growmedia-indo.com -

Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Kota Tegal menggelar Rapat Kerja Cabang (Rakercab) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tegal, Rabu (24/6/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Peran Strategis Perempuan Politik dalam Kebijakan Publik Darurat Menjawab Kekerasan Seksual di Jawa Tengah” dan dihadiri jajaran DPD KPPI Jawa Tengah serta pengurus DPC KPPI Kota Tegal.


Ketua KPPI Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M., M.Kes., mengatakan Rakercab menjadi momentum untuk memperkuat peran perempuan dalam dunia politik sekaligus mendorong lahirnya kebijakan publik yang berpihak kepada perempuan dan anak.


Menurutnya, KPPI Kota Tegal mengusung semangat “Ngopi” (Ngobrol Perempuan Politik Inspiratif) sebagai upaya membangun keberanian perempuan untuk terlibat aktif dalam politik dan pengambilan keputusan.


“Kami ingin semakin banyak perempuan yang berani tampil dan mengambil peran dalam politik. Target kami pada Pemilu 2029 mendatang keterwakilan perempuan di DPRD Kota Tegal dapat mencapai 30 persen atau sekitar 11 kursi dari total 35 kursi yang tersedia,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Tazkiyatul juga menyoroti masih tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tegal. 


Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 tercatat 64 kasus kekerasan, sedangkan hingga Juni 2026 telah terjadi 33 kasus.


Sementara itu, kasus kekerasan seksual pada tahun 2025 tercatat sebanyak 15 kasus dan hingga pertengahan tahun 2026 telah mencapai 9 kasus.


“Meski secara angka terlihat menurun, kita tidak boleh lengah. Bisa saja masih ada korban yang memilih diam atau belum berani melapor. Karena itu, pencegahan harus terus diperkuat dan setiap kasus yang terjadi harus ditangani secara tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.


Ia juga menyoroti masih adanya penanganan kasus kekerasan seksual yang berhenti di tingkat mediasi. Menurutnya, praktik tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).


“Pasal 23 UU TPKS secara tegas menyebutkan bahwa perkara tindak pidana kekerasan seksual tidak dapat diselesaikan di luar proses peradilan. Oleh karena itu, seluruh pihak harus memahami dan menjalankan aturan tersebut demi perlindungan korban,” jelasnya.


Sementara itu, Sekretaris DPD KPPI Jawa Tengah, Inna Hadianala, S.E., menegaskan bahwa KPPI terus berperan aktif dalam mendorong pengawasan terhadap implementasi regulasi yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.


Menurutnya, KPPI bersinergi dengan anggota legislatif perempuan di DPRD Provinsi Jawa Tengah untuk memastikan berbagai kebijakan yang telah disusun dapat berjalan efektif di lapangan.


“Jawa Tengah telah memiliki sejumlah regulasi penting, di antaranya Perda Perlindungan Anak, Perda Perlindungan Perempuan, dan Perda Ketahanan Keluarga. Tantangan terbesar saat ini adalah memastikan implementasinya berjalan optimal hingga tingkat daerah,” katanya.


Inna juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, hingga tokoh agama dalam upaya memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak.


“Kita tidak hanya perlu speak up, tetapi juga speak out. Kita harus berpihak kepada korban dan bersama-sama mengawal perlindungan serta pemenuhan hak-hak mereka,” ujarnya.


Selain itu, KPPI Jawa Tengah pada tahun 2026 menjalankan program Sharing Inspiratif, yang melibatkan anggota legislatif perempuan dan pimpinan organisasi perempuan untuk menghimpun data, memperkuat pendampingan korban, serta mengawal tindak lanjut kasus hingga tingkat kecamatan.


Melalui Rakercab ini, KPPI berharap dapat memperkuat konsolidasi organisasi sekaligus meningkatkan kontribusi perempuan dalam proses politik dan perumusan kebijakan publik yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak, khususnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual di Kota Tegal dan Jawa Tengah.

(

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال