JAPMI Geruduk DBMSDA Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DBMSDA Kota Bekasi TA 2026 Hampir Rp4 Miliar, Desak Transparansi Penggunaan Anggaran

 JAPMI Geruduk DBMSDA Soroti Anggaran Perjalanan Dinas DBMSDA Kota Bekasi TA 2026 Hampir Rp4 Miliar, Desak Transparansi Penggunaan Anggaran



Kota Bekasi, 11 Juni 2026, Jaringan Patriot Muda Kota Bekasi (JAPMI) menggelar aksi penyampaian aspirasi terkait anggaran kegiatan perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 yang nilainya hampir mencapai Rp4 miliar.


Dalam aksi tersebut, JAPMI menilai besarnya anggaran perjalanan dinas dalam kota perlu mendapatkan perhatian dan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat. Menurut mereka, penggunaan APBD harus mengedepankan prinsip transparansi, efisiensi, efektivitas, dan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh warga Kota Bekasi.


Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Muhamad, mengatakan bahwa masyarakat memiliki hak untuk mengetahui arah dan tujuan penggunaan anggaran daerah, termasuk anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan perjalanan dinas dalam kota.


 "Di tengah berbagai persoalan yang masih dihadapi Kota Bekasi, seperti kebutuhan peningkatan infrastruktur, penanganan banjir, dan peningkatan pelayanan publik, kami memandang perlu adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota yang nilainya hampir mencapai Rp4 miliar," ujar Muhamad, Kamis (11/6/2026).


Dalam dialog yang berlangsung saat aksi, massa diterima oleh perwakilan DBMSDA yang disebut sebagai Kepala Tim. Perwakilan tersebut menyampaikan bahwa anggaran perjalanan dinas Tahun Anggaran 2026 tersebut hingga saat ini belum terserap.



Namun demikian, ketika Koordinator Lapangan JAPMI mempertanyakan jumlah paket kegiatan perjalanan dinas yang dianggarkan beserta rinciannya, perwakilan DBMSDA mengaku tidak mengetahui dan belum memahami informasi tersebut.


Bagi JAPMI, kondisi tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana penguasaan informasi dan kesiapan pihak yang ditugaskan untuk berdialog dengan masyarakat terkait penggunaan anggaran daerah.


"Jika memang anggaran tersebut belum terserap, tentu kami menghormati penjelasan tersebut. Namun sangat disayangkan ketika perwakilan yang hadir tidak dapat menjelaskan berapa jumlah paket kegiatan yang dianggarkan maupun rincian pelaksanaannya, namun pada awalnya ia berani mengatakan anggaran tersebut belum terserap. Padahal informasi tersebut penting sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik," tegas Muhamad.


Menurut JAPMI, berdasarkan hasil penelusuran terhadap data yang tersedia untuk publik, terdapat sejumlah kegiatan perjalanan dinas dalam kota yang perlu dijelaskan lebih lanjut mengenai urgensi, tujuan pelaksanaan, indikator keberhasilan, serta manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.


JAPMI menegaskan bahwa tuntutan yang disampaikan bukan untuk menghambat jalannya roda pemerintahan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan partisipasi masyarakat dalam mengawal penggunaan APBD agar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan publik.


Selain meminta keterbukaan informasi dari DBMSDA Kota Bekasi, JAPMI juga mendorong agar seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas dilaksanakan sesuai prinsip efisiensi, akuntabilitas, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 "Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan pemerintah daerah benar-benar memiliki manfaat yang jelas, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan bentuk penghormatan kepada publik sebagai pemilik kedaulatan anggaran," lanjut Muhamad.


Melalui aksi tersebut, JAPMI berharap Pemerintah Kota Bekasi, khususnya DBMSDA, membuka ruang komunikasi yang lebih substansial dan memberikan penjelasan secara komprehensif terkait penggunaan anggaran perjalanan dinas dalam kota Tahun Anggaran 2026.


JAPMI juga menegaskan akan terus mengawal isu transparansi anggaran sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, terbuka, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Bekasi dan jika dalam jangka waktu 7 x 24 Jam tuntutan kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan aksi kembali secara besar besaran didepan DBMSDA Kota Bekasi

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال