![]() |
| Caption: Serikat Parkir Sungailiat Bersatu: Tega Tolak Pungli, Janji Jaga Ketertiban Kota |
Bangka, Growmedia,indo,com–
Guna mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman, Serikat Parkir Sungailiat menggelar kegiatan deklarasi komitmen, Jumat (22/5/2026). Kegiatan ini menjadi bukti kesungguhan seluruh anggota untuk mendukung kemajuan dan ketertiban di daerah ini.
Ketua Serikat Parkir Sungailiat, Parlindo, menyatakan pihaknya siap bahu-membahu bersinergi dengan pemerintah, pelaku usaha, maupun seluruh lapisan masyarakat. Tujuannya, agar tercipta sistem parkir yang lebih rapi, aman, dan membawa manfaat luas bagi warga Sungailiat.
Lebih dari itu, organisasi ini juga secara tegas menolak segala bentuk pungutan liar, tindakan anarkis, hingga aksi provokasi. Semua hal yang bisa merugikan masyarakat dan mencoreng nama baik profesi juru parkir tidak akan diberi tempat.
"Kami berharap keberadaan serikat ini bisa menjadi tempat bersatu padunya seluruh anggota, serta membawa dampak baik bagi kemajuan daerah dan ketertiban umum. Mari kita pegang teguh semangat kita: 'Bersatu dalam solidaritas, parkir tertib, masyarakat aman. Kite Jage Parkir, Kite Jage Kota'," ujar Parlindo penuh semangat.
Selain deklarasi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk sosialisasi Program Perisai dari BPJS Ketenagakerjaan. Hadir sebagai narasumber, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Diki, menjelaskan program ini hadir khusus untuk melindungi para juru parkir dari berbagai risiko yang mungkin terjadi saat bekerja.
"Setiap hari juru parkir berhadapan dengan risiko, mulai dari kecelakaan lalu lintas hingga insiden kerja lainnya. Melalui Program Perisai ini, mereka mendapatkan jaminan perlindungan. Jika terjadi kecelakaan kerja, biaya pengobatan akan ditanggung sesuai aturan, bahkan juga tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan. Kalau sampai terjadi hal terburuk, meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak dapat santunan sampai Rp48 juta," jelas Diki.
Yang paling menarik, iuran program ini sangat terjangkau, mulai dari Rp8.400 saja per bulan. Diki menekankan, dengan biaya sekecil itu, para juru parkir bisa bekerja dengan lebih tenang, aman, dan tentunya keluarga mereka juga terlindungi jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.






