Dr. Nasrullah Nawawi, Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI): HUT ke-18 KAI: Rakernas Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Peran Advokat dalam Menegakkan Keadilan di Indonesia
Jakarta — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kongres Advokat Indonesia (KAI) tahun 2026 menjadi momentum penting bagi organisasi advokat tersebut untuk memperkuat komitmen dalam pembangunan hukum nasional. Berbagai rangkaian kegiatan digelar dalam peringatan kali ini, mulai dari penyuluhan hukum gratis kepada masyarakat hingga pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) yang berlangsung di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, pada 30–31 Mei 2026.
Kegiatan penyuluhan hukum gratis yang dilaksanakan oleh LBH Advokasi Peduli Bangsa menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian KAI kepada masyarakat. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memberikan akses bantuan hukum yang lebih luas.
Sementara itu, Rakernas KAI ke-18 menjadi agenda strategis yang tidak hanya memicu kinerja organisasi selama satu tahun terakhir, tetapi juga membahas berbagai isu penting yang berkaitan dengan profesi advokat dan penegakan hukum di Indonesia.
Dalam wawancara dengan awak media, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kongres Advokat Indonesia, Dr. Nasrullah Nawawi, SH, MH, MM, CRA, CLI., menyampaikan bahwa Rakernas merupakan agenda rutin organisasi yang memiliki peran penting dalam melakukan evaluasi sekaligus menguraikan langkah-langkah strategi ke depan.
“Kita melakukan agenda rutin Rakernas untuk menyiarkan pekerjaan selama satu tahun terakhir. Namun ada beberapa isu besar yang menjadi perhatian bersama, di antaranya mengenai rancangan Undang-Undang Advokat yang sebelumnya sudah saya sampaikan, kemudian bagaimana peran advokat dalam memberikan kontribusi terhadap demokrasi, keadilan, serta penegakan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Ia menilai dinamika pemerintahan dalam beberapa tahun terakhir masih menyisakan berbagai persoalan hukum yang perlu mendapat perhatian serius. Oleh karena itu, peran advokat menjadi sangat penting sebagai bagian dari pilar penegakan hukum dan demokrasi.
Menurutnya, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) advokat harus terus menjadi prioritas seluruh organisasi advokat agar dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan hukum nasional.
“Kita berharap dengan banyaknya advokat serta peningkatan kualitas organisasi dan pemberdayaan SDM, maka kita dapat memberikan dampak positif bagi hukum, keadilan, dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.
Memasuki usia ke-18 tahun, KAI menegaskan komitmennya untuk terus menjaga independensi profesi advokat sekaligus meningkatkan kualitas para anggotanya agar mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan masyarakat terhadap keadilan.
Peringatan HUT ke-18 KAI bukan hanya menjadi perayaan perjalanan organisasi, tetapi juga menjadi momentum refleksi, evaluasi, dan penguatan peran advokat dalam mengawal tegaknya hukum yang berkeadilan di Indonesia.






