*BEM STIES Mitra Karya Surati Kejari Kota Bekasi, Desak Keterbukaan Penyelidikan Dugaan Korupsi POKIR DPRD 2022*

*BEM STIES Mitra Karya Surati Kejari Kota Bekasi, Desak Keterbukaan Penyelidikan Dugaan Korupsi POKIR DPRD 2022*




Kota Bekasi — Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syari'ah Mitra Karya secara resmi melayangkan surat Permohonan Keterbukaan Informasi dan Perkembangan Penyelidikan Dugaan Korupsi POKIR DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022 kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.(26/05/2026).

Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua BEM STIES Mitra Karya, Didi Hartawan, kepada pihak Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Negeri Kota Bekasi sebagai bentuk partisipasi mahasiswa dalam mengawal transparansi penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Kota Bekasi.

Permohonan informasi tersebut merujuk pada surat Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Nomor: B-6052/M.2.17/Fd.2/09/2024 tertanggal 19 September 2024 terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi atas potensi kerugian negara dan penyalahgunaan anggaran POKIR DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2022.

Adapun kegiatan yang disebut dalam proses penyelidikan tersebut meliputi pembangunan stasiun pompa banjir Tahun Anggaran 2022, pengadaan submersible 1500 liter/detik, serta pengadaan genset 500 K.

Ketua BEM STIES Mitra Karya, Didi Hartawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa sebagai social control dalam mengawal jalannya pemerintahan dan penegakan hukum.

“Mahasiswa memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tidak berhenti di tengah jalan. Dugaan korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat harus diusut secara tuntas,” ujarnya.

BEM STIES Mitra Karya juga mendorong agar Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat memberikan perkembangan informasi kepada publik secara terbuka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, BEM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran di Kota Bekasi demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan pengawasan dan partisipasi aktif masyarakat, termasuk mahasiswa,” tutupnya.
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال