Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 88 Kasus Narkotika dan Obat Keras Ilegal, Selamatkan Lebih dari 62 Ribu Jiwa
Kota Bekasi, Jumat 17 April 2026 - Komitmen pemberantasan peredaran narkotika dan obat keras ilegal terus diperkuat oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam rilis resmi hari ini, kepolisian mengungkap capaian penindakan selama periode Januari hingga April 2026 yang menunjukkan hasil signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.
Sepanjang periode tersebut, aparat berhasil mengungkap 88 kasus, yang terdiri dari 31 kasus narkotika dan 49 kasus peredaran obat keras atau obat berbahaya tanpa izin. Dari seluruh kasus tersebut, polisi telah menetapkan 98 tersangka, dengan rincian 37 tersangka kasus narkotika dan 61 tersangka kasus obat keras ilegal.
Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Metro Kota Bekasi menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini tersebar di sejumlah wilayah strategis di Kota Bekasi, antara lain Bekasi Barat, Bekasi Timur, Pondok Gede, Jatisampurna, hingga Bekasi Selatan—wilayah yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap peredaran zat terlarang.
Dalam operasi tersebut, aparat turut mengamankan berbagai barang bukti dalam jumlah besar, di antaranya:
* Ganja seberat 45,835,24 gram (±45 kg)
* Sabu seberat 883,65 gram
* Ekstasi sebanyak 71 butir
* Tembakau sintetis (gorila) seberat 759,55 gram
* Obat keras/berbahaya sebanyak 271.680 butir
Berdasarkan estimasi kepolisian, total barang bukti yang berhasil diamankan tersebut bernilai sekitar Rp2,5 hingga Rp7,1 miliar. Lebih dari itu, pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 62.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika dan obat berbahaya.
“Ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika dan obat-obatan ilegal. Kami akan terus meningkatkan upaya preventif maupun represif demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H Kapolres Kota Bekasi dalam keterangannya.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.





