*BEM PTMAI Menggelar diskusi Publik Konsolidasi Tuntut Kasus Andri Yunus di tuntaskan Secara Adil & Transparan*
BEM PTMA Indonesia menggelar diskusi publik yang bertajuk tema "Manifesto Perlawanan BEM PTMAI : Mengugat teror air keras dan matinya kebebasan sipil" yang digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta pada Kamis 2 April 2026
Agenda ini disampaikan langsung oleh nara aktivis sumber senior seperti ray rangkuti, aktivis perempuan salsabila & aktivis kontraS yang menelaah secara subtansial teror air keras terhadap andri yunus adalah matinya kebebasan demokrasi di Indonesia.
Yogi Syahputra Alidrus selaku Koordinator Presidium Nasional BEM PTMA Indonesia menyampaikan bahwa Tragedi teror air keras ini adalah pelanggaran HAM yang harus di usut secara transparan dan adil karena kalau dibiarkan terorisme seperti ini akan terjadi lagi dan kita akan kembali lagi pada massa orde baru, Sehingga kasus ini harus di usut secara adil dan transparan.
Agenda Diskusi Publik ini dihadiri oleh 179 kampus muhammadiyah secara hybrid dan ber statement jelas kami akan turun ke jalan dengan menyuarakan kasus teror andri yunus yang diduga pelakunya adalah TNI.
Seharusnya TNI sadar bahwa salah satu tugas mulia adalah menjaga keamanaan dan hak milik negara bukan meneror sipil masyarakat.
Dari diskusi tersebut BEM PTMAI lebih lanjut membahas konsolidasi aksi dan alhasil kami mengeluarkan beberapa tuntutan seperti
1. Adili Pelaku secara adil dan ditempatkan di pengadilan sipil
2. Mendesak aktor intelektual kasus teror andri yunus
3. Mendesak kasus penyiraman andri yunus sebagai pelanggaran ham berat
4. Mendesak pemerintah untuk menghadirkan pelaku di masyarakat
5. Menuntut Pemerintah membentuk TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pelajar dan pemerintah






