Growmedia-indo.com -
Ketua Lubung Informasi Rakyat [LIRA] menerima pengaduan masyarakat terkait kondisi pelayanan dan sarana prasarana di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Pengaduan tersebut disampaikan oleh sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Berdasarkan informasi yang diterima LIRA terdapat sejumlah persoalan yang dinilai memprihatinkan dan berpotensi mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Beberapa poin pengaduan yang diterima antara lain:
1. Kondisi atap rumah sakit yang disebut-sebut banyak mengalami kebocoran, terutama saat hujan turun.
2. Keterbatasan alat kesehatan (alkes) yang dinilai belum memadai untuk menunjang pelayanan optimal.
3. Fasilitas WC yang dilaporkan mengalami penyumbatan (buntu) dan kurang layak digunakan.
4. Sarana dan prasarana pendukung kesehatan lainnya yang disebut masih sangat minim.
5. Dugaan adanya keterlambatan atau belum dibayarkannya gaji tenaga honor.
Ketua LIRA , TULENTINO ADITIYA.SH menyampaikan bahwa rumah sakit sebagai fasilitas layanan publik seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan layak bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Kami menerima laporan ini sebagai bentuk kepercayaan masyarakat kepada LIRA. Jika benar terjadi, kondisi tersebut tentu sangat memprihatinkan dan harus segera menjadi perhatian serius pemerintah daerah,” tegasnya.
Ketua LSM LIRA menilai bahwa persoalan sarana dan prasarana rumah sakit tidak bisa dianggap sepele, karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien serta kualitas pelayanan publik.
Terlebih, sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama dalam penggunaan anggaran daerah.
Atas dasar itu, LIRA menyatakan sikap sebagai berikut:
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara dan manajemen RSUD Rupit untuk segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik.
2. Meminta dilakukan audit terhadap pengelolaan anggaran rumah sakit, khususnya terkait pemeliharaan gedung, pengadaan alat kesehatan, serta pembayaran tenaga honor.
3. Mendorong DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara untuk menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Jika ditemukan adanya unsur kelalaian atau penyimpangan, Kketau LIRA SUMSEL akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LIRA juga menyatakan telah menerima dokumentasi berupa rekaman video terkait kondisi yang dilaporkan, dan akan melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum mengambil langkah lanjutan secara resmi.
“Kami tidak ingin berspekulasi. Namun, apabila fakta di lapangan sesuai dengan laporan yang kami terima, maka ini adalah persoalan serius yang menyangkut hak dasar masyarakat atas pelayanan kesehatan yang layak,” tutupnya.
Ketua LIRA SUMSEL menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap pengaduan masyarakat demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Sampai berita ini di tayangkan ,awak media mencoba menghubungi buk Ladona selaku direktur Ramah Sakit melalui pesan WhatsAap , tapi besangkutan tidak menjawab
(TIM LIRA)






