Dana Hibah Rp191 Juta Tak Cair, Ketua Kwarda Pramuka Babel Gugat Kadis Parbudkepora: “Kami Diperlakukan Tidak Adil”

Pangkalpinang, Growmedia, indo,com— Suasana internal Gerakan Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memanas. Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Babel, KBP (Purn) Dr. Zaidan, SH., S.Ag., M.Hum, akhirnya menempuh langkah hukum dengan menggugat Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudkepora) Provinsi Babel ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Selasa (4/10/2025).

Gugatan tersebut bukan tanpa alasan. Zaidan menilai sang Kadis telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), karena diduga menahan pencairan dana hibah yang menjadi hak Kwarda Pramuka Babel tahun 2025.

Dalam keterangan resminya, Zaidan menjelaskan bahwa setiap tahun Kwarda Pramuka menerima belanja hibah dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk kegiatan pembinaan kepramukaan, pelatihan kader, hingga kegiatan nasional. Namun, dana hibah tahun anggaran 2025 senilai Rp191.250.000 yang telah ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 188.44/122/DISPARBUDKEPORA/2025 tanggal 12 Maret 2025, hingga kini tidak kunjung dicairkan.

“Sudah lebih dari delapan bulan sejak SK Gubernur terbit, dana itu belum turun. Kalau kami tanya ke Kadis, jawabannya selalu ‘ada’, tapi tidak pernah dijelaskan kenapa tidak bisa dicairkan. Padahal dana itu sangat dibutuhkan untuk kegiatan kami yang sudah berjalan sepanjang tahun,” ujar Zaidan di Pangkalpinang, Senin (3/11/2025).

Kwarda Pramuka Babel, lanjut Zaidan, telah melaksanakan sekitar 15 kegiatan besar sepanjang 2025, termasuk Jambore Dunia Pramuka Muslim serta berbagai pelatihan dan pengabdian masyarakat.

Namun, tanpa pencairan dana hibah, sebagian besar kegiatan harus dibiayai secara mandiri dari sumber internal dan dukungan donatur.

Zaidan menyoroti ketimpangan mencolok dalam penyaluran dana hibah tersebut. Berdasarkan SK Gubernur yang sama, empat lembaga tercantum sebagai penerima belanja hibah, yaitu Kwarda Pramuka, KONI, KNPI, dan KORMI.

Dari keempat lembaga itu, hanya Kwarda Pramuka yang belum menerima pencairan hingga saat ini.

“Ini yang membuat kami kecewa. Ketiga lembaga lain—KONI, KNPI, dan KORMI—dananya sudah cair. Tapi Pramuka tidak. Apakah kami dianggap tidak penting? Padahal Pramuka adalah lembaga pendidikan karakter yang ikut membina generasi muda Babel,” tegasnya dengan nada prihatin.

Zaidan menuturkan, ia sudah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur komunikasi dan pendekatan yang baik.

Ia beberapa kali menemui pihak Dinas Parbudkepora dan bahkan menunggu janji Kadis yang disebut akan menghadap Gubernur pada Senin, 27 Oktober 2025, untuk mencari solusi. Namun, hasilnya nihil.

“Janji tinggal janji. Kami sudah tunggu kabar dari Kadis setelah dia bilang mau lapor ke Gubernur, tapi sampai sekarang tak ada kejelasan.

Akhirnya kami tak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” ungkapnya.

Zaidan menambahkan, keterlambatan dana hibah itu sempat menghambat rencana pemberangkatan peserta Perkemahan Nasional Satuan Karya Pramuka (Peransaka) di Gorontalo.

Ia mengaku nyaris gagal mengirimkan kontingen dari Bangka Belitung karena kekurangan biaya.

“Kalau tidak ikut, malu kita sebagai daerah. Untung masih ada dukungan dari Saka POM, Saka Kalpataru, dan Saka Bakti Husada. Berkat mereka, Babel tetap bisa mengirim tujuh peserta ke Gorontalo,” ujarnya.

Atas kondisi tersebut, gugatan perdata terhadap Kepala Dinas Parbudkepora secara resmi telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Pangkalpinang dengan Nomor Register PN PGP-03112025FWZ. Zaidan menyebut langkah ini bukan semata untuk kepentingan pribadi, tetapi demi menegakkan keadilan dan hak kelembagaan Pramuka.

“Ini bukan soal uang semata, tapi soal keadilan dan tanggung jawab moral pejabat publik. Kami hanya menuntut apa yang sudah menjadi hak kami sesuai SK Gubernur. Insya Allah, kami yakin yang menjadi hak Kwarda Pramuka akan kami dapatkan lewat jalur hukum,” tegasnya.(KBO Babel)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال