SPBU Milik Mantan Anggota DPRD Riau Diduga Jual BBM Bersubsidi Serta Solar,Melalui Mobil pickup.


DUMAI(Growmedia-indo.com)- Sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Dumai, Riau, tengah menjadi sorotan. SPBU bernomor 14.288.671 yang berlokasi di Jl. Tuanku Tambusai, Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur,Kota Dumai Riau diduga menjual bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal. Minggu, 05,Oktober 2025

SPBU ini diketahui dimiliki oleh Yanti Komala Sari, seorang mantan anggota DPRD Riau yang disebut-sebut memiliki kekebalan hukum.Dugaan praktik ilegal ini salah seorang awak media Dumai turun  meninjau langsung kondisi  di lapangan.

Stasiun Pengisian bahan bakar ini disinyalir menjual BBM Subsidi dalam jumlah besar Mengunakan Mobil pickup,Serta Memasok Solar Subsidi Kepada Pengusaha yang kemudian menimbun nya demi keuntungan pribadi.

Dugaan Manipulasi dan pelanggaran Regulasi

Salah satu modus yang dilakukan SPBU ini adalah Mengabaikan sistem barcode My Pertamina yang seharus nya Menjadi standar dalam  setiap transaksi BBM Subsidi.Dengan Manipulasi Sistem ini, mereka memungkinkan pihak tertentu BBM dalam jumlah besar tanpa verifikasi,Membuka peluang terjadi nya penimbunan dan penjualan ilegal

"Kami meminta agar pihak berwenang segera bertindak.jika benar ada penjualan BBM ilegal, maka ini harus diusut tuntas,"

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Yanti Kumala, pemilik SPBU, maupun pihak terkait lainnya. Masyarakat berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi  distribusi BBM yang sesuai dengan regulasi.

Apakah pihak berwenang akan berani menindak tegas dugaan mafia BBM ini...? Atau tutup mata.atau kah kepentingan pengusaha nakal terus menang atas  hukum dan keadilan Rakyat? Semua ini tergantung langkah Aparat dan pertamina.dalm menegakan keadilan(tim)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال