DPRD Kalbar dukung Menkeu Purbaya hentikan Impor pakaian bekas: tegaskan perlindungan produk lokal dan pajak negara


Pontianak, Growmedia-indo.com— Anggota DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) Suriansyah menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana menghentikan impor pakaian bekas ke Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga persaingan sehat antara produk lokal dan impor, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap pajak dan cukai.

Menurut Suriansyah, praktik impor pakaian bekas selama ini tergolong ilegal karena tidak memenuhi kewajiban pajak dan cukai. Kondisi tersebut membuat barang bekas impor beredar dengan harga jauh lebih murah dibandingkan produk dalam negeri.

“Barang impor bekas ini tidak membayar pajak dan cukai, sementara produk dalam negeri harus menanggung biaya produksi, tenaga kerja, dan bahan baku. Akibatnya, harga pakaian lokal lebih mahal dan sulit bersaing di pasar,” ujar Suriansyah di Pontianak, Minggu (26/10).

Ia juga mendukung langkah tegas Kementerian Keuangan untuk memasukkan para pemasok pakaian bekas ilegal ke dalam daftar hitam (blacklist). Menurutnya, tindakan itu dapat memberikan efek jera dan menekan praktik penyelundupan yang merugikan penerimaan negara.

“Kami mendukung penuh kebijakan Menkeu Purbaya. Ini saatnya pemerintah melindungi industri tekstil dan konveksi lokal agar bisa kembali bergairah,” tambahnya.

Respons Resmi Kementerian Keuangan

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro.  menjelaskan bahwa kebijakan penghentian impor pakaian bekas sejalan dengan Instruksi Presiden dan peraturan larangan barang impor bekas berdasarkan Permendag No. 40 Tahun 2022.

Menurutnya, langkah ini bukan sekadar melarang, tetapi juga melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat perekonomian nasional.

“Pakaian bekas impor berisiko membawa bakteri dan tidak melalui proses karantina. Selain itu, kegiatan ini menimbulkan potensi kerugian negara dari sektor cukai dan pajak,” jelas Hesti dalam keterangan tertulis, Senin (27/10).

Ia menegaskan, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan Bea Cukai dan aparat penegak hukum untuk memperketat pengawasan di pelabuhan dan jalur perbatasan, termasuk di wilayah Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia.

“Kami tidak hanya menertibkan impor ilegal, tapi juga memberi dukungan bagi pelaku UMKM tekstil lokal agar dapat tumbuh dan berdaya saing,” tegasnya.

Dorongan untuk Pengawasan Daerah

Suriansyah berharap pemerintah daerah turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi pakaian bekas impor di pasar-pasar lokal. Ia menilai pengawasan bersama antara pusat dan daerah merupakan kunci menekan praktik impor ilegal yang merugikan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

“Kalbar punya potensi besar dalam industri sandang. Jika barang ilegal dibersihkan, saya yakin produk lokal bisa bangkit,” katanya.*kzn*
Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال