Aktivis Muba Mengecam Keras Dugaan Kebun Sawit 380 Hektar di Kawasan Hutan Produksi: “Negara Jangan Tunduk pada Pengusaha Rakus!”

 



Www.Growmedia.indo.com

Sindang Marga, 17 Oktober 2025 —Dugaan keberadaan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 380 hektar milik pengusaha berinisial HR yang terletak di dalam kawasan hutan produksi (HP) di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, memicu kemarahan publik. Setelah temuan lapangan oleh Tim LBH Global Investigasi dan Media Global Investigasi, kini empat tokoh aktivis Muba angkat bicara keras menyoroti persoalan yang dinilai sebagai bentuk nyata perusakan hutan dan pembiaran hukum.

Boni – Ketua Ormas Barikade 98 Muba: “Jangan Jadikan Hukum Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

Ketua Ormas Barikade98 Muba, Boni, mengecam keras praktik pembukaan lahan sawit di kawasan hutan tanpa izin resmi.

> “Ini bukti nyata bahwa masih ada oknum pengusaha yang merasa kebal hukum. Lahan 380 hektar bukan angka kecil — ini kejahatan lingkungan yang terorganisir. Pemerintah harus berani! Jangan jadikan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau rakyat kecil yang tebang sebatang kayu ditangkap, tapi kalau pengusaha besar yang merusak hutan, diam saja? Ini penghinaan terhadap negara hukum!” tegas Boni dengan suara lantang.

Mauzan – Ketua LSM Gempita Muba: “Ini Bukan Lagi Dugaan, Ini Fakta Lapangan!”

Senada dengan itu, Ketua LSM Gempita Muba, Mauzan, menilai temuan Tim LBH dan Media Global Investigasi sudah sangat jelas menggambarkan pelanggaran berat.

> “Ada perumahan karyawan, gudang pupuk B3, alat berat, dan kanal besar — ini bukan kebun kecil, ini operasi industri sawit ilegal! Pemerintah daerah jangan pura-pura buta. Kalau aparat penegak hukum diam, maka kami rakyat yang akan bergerak. Ini bukan lagi dugaan, ini fakta lapangan!” ujarnya tegas.

Mauzan juga menekankan bahwa pelanggaran ini harus ditindak sesuai UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan.

Rizki Singgih – Ketua Ormas Forum Cakar Sriwijaya Muba: “Hentikan Mafia Tanah Berkedok Perkebunan!”

Dari Forum Cakar Sriwijaya Muba, Rizki Singgih menuding ada praktik mafia tanah dan kongkalikong pejabat di balik alih fungsi hutan ini.

> “Jangan tutupi kebusukan dengan alasan investasi. Ini jelas perampokan lahan negara! Kami menduga ada permainan antara oknum pengusaha dan oknum aparat yang membiarkan hutan dijadikan perkebunan pribadi. Negara tidak boleh kalah dengan mafia tanah berkedok perkebunan sawit!” katanya dengan nada geram.

Rizki menegaskan pihaknya akan ikut mendesak Gakkum KLHK dan Kejagung RI agar segera turun ke lapangan.

Hendra imran – Ketua IWO Muba: “Kami Siap Publikasikan Fakta, Biar Rakyat Tahu Siapa Penggarap Hutan!”

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Muba, Imbron, menyatakan media akan terus mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di meja birokrasi.

> “Kami wartawan tidak akan diam. Kami punya dokumentasi, kami punya data. Kami siap publikasikan semua fakta agar rakyat tahu siapa sebenarnya yang bermain di balik pembabatan hutan ini. Jangan ada yang main api dengan hutan negara — karena api itu akan membakar nama baik daerah!” tegasnya.

Ia juga mendukung langkah Gabungan Aktivis Muba Bersatu yang berencana menggelar Aksi Damai di depan Gedung DPRD Muba dan Kejari Muba, menuntut penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Desakan Tegas untuk Aparat Penegak Hukum

Keempat aktivis tersebut sepakat bahwa kasus ini harus segera ditindak oleh Kementerian LHK, Kapolri, Kejaksaan Agung, dan DPR RI. Mereka menilai pembiaran terhadap aktivitas perkebunan ilegal di kawasan hutan hanya akan memperparah kerusakan lingkungan dan mencoreng wibawa pemerintah.

> “Kami tidak butuh janji, kami butuh tindakan. Jika hukum tak ditegakkan, rakyat yang akan bertindak,” pungkas Boni dari Brigade

Dalam waktu dekat ini gabungan pesr global Ormas,  lsm dan LBH   , akan melakukan aksi besar besaran dalam waktu dekat ini. 


( tim)

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال