LUBUKLINGGAU , Growmedia-indo.com-
Pembangunan toilet atau WC di SD Negeri 11 kota Lubuklinggau yang menggunakan Dana APBN TA 2025 senilai Rp.1.202.861.849 (Satu Miliar Dua Pulu Juta Delapan Ratus Empat Puluh Sembilan Rupiah) dengan nama kegiatan Program Pemerintah Bantua Revitalisasi (P2SP) dibawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Lubuklinggau terkesan dikerjakan asal jadi dan diduga tidak sesuai RAB.
Dari pantauan awak media dilapangan, pembangaunan toilet di SDN 11 kota Lubuklinggau terlihat di buat tidak sesuai dengan juknis, besi yang dipasang tidak sesuai dengan besarnya dan matrial yang digunakan seperti rangka baja diduga tidak berkualitas.
Menurut keterang dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya pada awak media mengatakan bahwa benar bangunan itu dikerjakan pada tidak sesuai dengan RAB, yang seharusnya Pakistan cakar untuk pondasinya teryanta tidak dibuat te⁹rlebih duhulu cakarnya , besi yang seharusnya harus dipasang tetapi besi banyak yang tidak di pasang, jelasnya.
"Kalu nak nurut RAB harusnyo besinyo dipasang galo, tapi banyak yang di pasang besaknyo bae dak samo dengan besi pada RAB, ditanyo darimana kamu tahu bahwa besinya tidak sesuai RAP, pokoknyo aku tau pak, katanya.
Awak media berhasil menemui salah satu yang mengerjakan bangunan WC di SDN 11 dan menanyakan siapa pemborongnya dirinya menjelaskan bahwa dia cuma tukang yang mengerjakan, yang borong bukan aku kak, ditanya siapa ? dia menjelaskan yang borong konsultan di UNMURA,katanya.
Dilain kesempatan awak media kembali menelusuri untuk memastikan siapa yang sebenarnya borong WC pada SDN 11 kota Lubuklinggau sebanyak tiga lokal dibangun secara terpisah menjadi tiga bangunan yang berbeda tempat tapi masih dalam lingkungan sekolah SDN 11.
Keteranganpun berhasil didapat, kali ini dari salah satu Dosen di UNMURA, dari keterangan sang dosen bahwa ternyata bukan konsultan dari UNMURA melainkan yang borongnya ternyata kepala sekolah SDN 11 itu sendiri.
Bukan yang borong konsultan dari UNMURA aku tanya samo asistennyo yang borong tu kepala sekolahnya tulah, dirinya menjelaskan "bangunan WC di SDN 11 tu proyek suwakelolah jadi kepala sekolah yang borong, jelasnya.
Sekarang yang jadi pertanyaan , apakah boleh seorang ASN menjadi pemborong yang berperanserta dalam proyek pemerintah ? berarti wasit ikut nendang bola dong ... pemerintah yang seharusnya jadi pengawas kok malah ikut-ikutan jadi pemborong, kalau di lapor ke BPKSDM ada tidak sanksinya ya ?
Kami sangat berharap kepada dinas pendidikan dan lebudayaan kota Lubuklinggau selaku pengawas , untuk lebih selektif dalam memberi pekerjaan kepada pihak ketiga agar tidak melenceng dalam praktiknya nanti , dan juga agar pihak-pihak terkait untuk melihat dan mengkroscek langsung bangunan toilet SDN 11 ini , apakah memang benar- benar dikerjakan sesuai dengan juknisnya , agar azas manfaatnya benar-benar dirasakan, menurut pantauan awak je lokasi pembangunan diduga tidak sesuai Speksikasi tekhnisnya.
(Allentino/Indometro)