Polda Metro Jaya Musnahkan 1,14 Ton Narkoba, Selamatkan 4,5 Juta Jiwa
Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkap sebanyak 1.719 kasus narkoba dalam tiga bulan terhitung sejak Juli hingga September 2025. Total 2.318 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus tersebut.
Hal itu diungkap dalam Konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti yang digelar di halaman Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, Selasa (30/9/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dan dihadiri stakeholder terkait.
"Bahwa jajaran Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September. Dengan total 1,14 ton," kata Irjen Asep Edi Suheri di lokasi.
Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David menambahkan, total 2.318 ditetapkan sebagai tersangka. Ahmad David memerinci, dari total tersangka yang ditangkap, enam orang merupakan produsen atau pembuat narkotika. Selain itu, ada satu orang bandar, 769 orang pengedar, dan 1.542 pecandu atau korban.
"Kami jelaskan terhadap 1.542 kami lakukan rehabilitasi sosial maupun medis untuk kesembuhan kembali keadaan semula," kata Ahmad Davi.
Ia merinci, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan selama tiga bulan, yakni sabu seberat 604 kilogram, ganja 221 kilogram, sabu cair 67,7 kilogram, ekstasi 23 ribu butir, obat keras 569 ribu butir, tembakau sintetis 9,1 kilogram, bibit sintetis sebanyak 19,8 kilogram, dan sejumlah barang bukti lainnya.
"Barang bukti ini apabila dikonversi dengan nilai jual peredaran gelap narkoba, maka Polda Metro Jaya menyita Rp 1,13 triliun dan telah menyelamatkan penduduk Jakarta dan sekitarnya, dari bahaya narkoba, selaku penyalahgunaan narkoba, kita telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa manusia," jelasnya.