Mercy Christy Barends , S.T Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku Narasumber Dialog Publik Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat
Mercy Christy Barends , ST Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku Narasumber Dialog Publik Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat
Jakarta, 25 Agustus 2025 – Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dapil Maluku, Mercy Christy Barends, ST, menghadiri Dialog Publik bertajuk “Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat” yang diselenggarakan sebagai wadah diskusi terbuka mengenai penguatan hak-hak masyarakat adat di Indonesia.
Dalam upaya memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, sebuah Dialog Publik bertajuk "Hak Komunal dan Hak Ulayat dalam RUU Masyarakat Adat" sukses digelar di Habitate Jakarta Jl. Setiabudi Utara No.5 Jakarta Selatan. Acara ini menjadi forum strategi untuk menggali aspirasi, kritik, dan saran konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan terhadap rancangan undang-undang yang sangat dinantikan oleh masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Dihadiri oleh Prof.Dr.Dr.Rr. Catharina Dewi Wulansari, PhD. , SHMH , SE, MM, Mercy Christy Barends , ST Fraksi PDIP, I Nyoman Parta. SH, Ketua Kelompok Fraksi PDIP Badan Legislatif DPR RI, Dr. (Cand), Eko Cahyono, M.Si Akademisi Fakultas Ekologi Manusia IPB University (Moderator), dialog ini menjadi ruang diskusi terbuka mengenai urgensi pengakuan hak komunal atas tanah, wilayah, dan sumber daya alam yang selama ini menjadi bagian integral dari identitas masyarakat dan keberlangsungan hidup adat.
Mercy Christy Barends, ST menekankan pentingnya RUU Masyarakat Adat sebagai bentuk komitmen negara dalam menghormati dan melindungi hak-hak komunal serta hak ulayat masyarakat adat.
Sebagai wakil rakyat dari daerah yang kaya akan tradisi adat seperti Maluku, Mercy Christy Barends, ST juga mendorong agar pengesahan RUU ini tidak hanya bersifat normatif, tetapi dilandasi dengan pendekatan partisipatif dan keberpihakan terhadap komunitas adat yang selama ini terpinggirkan.
Dialog publik ini menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan pembahasan RUU Masyarakat Adat di DPR RI, sekaligus memperkuat sinergi antara negara dan masyarakat adat dalam menjaga tanah, hutan, dan warisan budaya yang telah ada jauh sebelum republik ini berdiri.
PDI Perjuangan, melalui kader-kadernya di parlemen seperti Mercy Christy Barends, ST, terus meneguhkan sikap politiknya untuk berada di garda depan memperjuangkan perlindungan ekologis, konservasi rakyat adat, dan pelestarian budaya nusantara.
Posting Komentar