Penyataan Maxim Indonesia Terhadap Potongan Aplikasi Untuk Mitra Pengemudi
Pernyataan Maxim Indonesia Terhadap Potongan Aplikasi Untuk Mitra Pengemudi
Maxim telah mematuhi peraturan dari Pemerintah mengenai biaya potongan aplikasi kepada mitra pengemudi sesuai dengan Ketentuan Diktum Kedelapan pada Keputusan Kementerian Perhubungan No. 1001 Tahun 2022 mengenai biaya sewa penggunaan aplikasi paling tinggi sebesar 15%. Dalam penerapannya.
Maxim memberitahukan komisi aplikasi dengan range 10% - 15% untuk Maxim Bike dan 8% - 15% untuk Maxim Car. Pengemudi Maxim juga bisa mendapatkan komisi yang lebih rendah dengan bekerja secara aktif dengan rating yang baik dan dengan memberikan stiker khusus pada mobil mereka. Kami memotivasi, menghargai dan memberikan syarat yang baik untuk pengemudi yang menjalin kemitraan dengan kami.
Kami menghormati mitra pengemudi dan menciptakan kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan penghasilan utama maupun penghasilan tambahan. Untuk memberikan kemudahan bagi pengemudi. Maxim juga memiliki "motivation program for drivers " yang merupakan program khusus yang memungkinkan pengemudi mendapatkan potongan aplikasi yang lebih rendah berdasarkan aktivitas dan performa mereka.
Potongan aplikasi dengan sampai dengan 15% yang diterapkan Maxim telah melalui proses perhitungan dan pengkajian yang matang untuk menjaga keseimbangan layanan dan memberikan peluang pendapatan yang cukup bagi mitra pengemudi. Usulan untuk menurunkan potongan aplikasi di bawah standar yang telah ditetapkan dapat menyebabkan masalah pada operasional perusahaan e-hailing di Indonesia karena pendapatan dan permintaan yang lebih sedikit. Hal ini tentunya juga berpotensi dapat menggangu stabilitas perekonomian digital Indonesia terutama bagi masyarakat yang mengandalkan layanan transportasi daring untuk menunjang aktivitas mereka. Keputusan dalam menentukan tarif, biaya komisi, dan sebagainya, hendaknya didasarkan pada kajian yang mendalam, serta mempertimbangkan dan berdiskusi dengan semua pihak, mulai dari pelanggan, mitra pengemudi, dan aplikator
Muhammad Rafi Assagaf
Government Relations Specialist -- Maxim Indonesia
Posting Komentar