Bentak Wartawan: Penampung Biji Emas Terbesar di Bandar Limabung Halangi Tugas Liputan Pers
Daftar Isi
Mandailing Natal, Growmedia-indo.com - Penampung biji emas hasil dari penambangan ilegal di Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu Kabupaten Mandailing Natal berinisial (As) leluasa melakukan aktivitas perdagangan tanpa izin.
Saat Tim gabungan dari beberapa awak media sedang melakukan tugas peliputan di wilayah tersebut pada, Rabu (28/05/25) mendapati adanya kegiatan ilegal itu tengah aktif beroperasi sehingga sempat menarik perhatian wartawan yang akhirnya mendekat ke lokasi untuk menggali informasi.
Ditengah proses pengumpulan keterangan, ditempat penjualan emas ilegal tersebut para awak media bertemu dan berbincang-bincang dengan Istri pembeli emas, namun seketika As datang dan membentak sambil bicara kepada istrinya "Ulang ladeni i inda na laboi sada-sada" (Traslate) " Jangan Layani itu gak ada untungnya itu satu-satu", ucapnya.
Melihat aksi si penadah dengan emosi yang sudah tidak terkendali, akhirnya awak media beserta tim memilih meninggalkan tempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penadah biji emas ilegal yang terus beroperasi tanpa izin seharusnya dihentikan, dan Aparat Penegak Hukum sudah semestinya melakukan tindakan tegas dan tidak malah melakukan pembiaran seolah-olah tidak mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut.
Munculnya penadah/pembeli butiran emas tanpa izin diduga akibat maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal dengan menggunakan mesin dongfeng, termasuk salah satunya adalah di Desa Bandar Limabung.
Setelah melalui tahapan proses penambangan sampai menghasilkan butiran-butiran emas kemudian dijual kepada pembeli/penadah ilegal tanpa memiliki izin resmi, dan berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh tim wartawan saat itu (As) merupakan pembeli/penadah butiran emas ilegal terbesar di Desa Bandar Limabung Kecamatan Lingga Bayu yang layak ditertibkan oleh Kepolisian Polsek Lingga Bayu.(AM. Lubis)
Posting Komentar