Grow Media.Madiun.Pelayanan publik di tingkat desa yang baik adalah tuntutan yang harus dipenuhi oleh pejabat pemerintahan desa baik Kepala Desa, Perangkat Desa maupun Lembaga Desa.Untuk itu personil anggota pemerintahan desa harus terisi sesuai posisi tugas pokok dan fungsinya.Bilamana terjadi kekosongan pejabat pemerintahan Desa,akan berpengaruh terhadap pelayanan publik ke masyarakat,dimana pejabat pemerintahan desa adalah abdi masyarakat yang harus memberikan pelayanan yang baik sesuai dengan aturan regulasi yang ada."Karena ada sesuatu hal,ada anggota BPD desa yang mengundurkan diri, untuk itu kekosongan anggota lembaga tersebut sesuai aturan regulasi yang ada harus segera diisi untuk kelancaran tugas lembaga desa ke masyarakat.Dan pada hari ini nanti akan diadakan pelantikan pergantian antar waktu anggota BPD , yang dilaksanakan oleh Pak Camat disaksikan perangkat desa, tokoh Lembaga, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan tokoh masyarakat," terang Kades Sumadji.Adapun anggota BPD lama Dwi Nurnanik secara definitif sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri dan sebagai gantinya Lanjar Budiawan akan dilaksanakan pelantikan pergantian antar waktu oleh Camat Hery Kurniawan.Pada prosesi pelantikan pergantian antar waktu anggota BPD Desa Sidomulyo, Kecamatan Wonoasri,Kab Madiun dilaksanakan di Gedung Pertemuan.Camat Hery Kurniawan berharap dengan telah dilaksanakan pelantikan pergantian antar waktu anggota BPD Desa Sidomulyo Kecamatan Wonoasri, Kab Madiun, nantinya lembaga BPD ini dapat melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya dengan lebih baik lagi.Mengingat penting nya lembaga BPD ini perannya adalah sebagai mitra Kepala Desa didalam mengelola, menata dan melaksanakan program pembangunan yang ada di desa.Jadi lembaga BPD ini juga berperan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang ada di desa supaya merata dan tepat sasaran serta hasilnya bisa dinikmati oleh masyarakat desa."Alhamdulillah saat ini sudah dilaksanakan pelantikan pergantian antar waktu anggota BPD desa yang kosong.Semoga setelah ini , lembaga BPD dapat melaksanakan tugasnya dan membantu pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan yang ada desa ini," pungkas Kades Sumadji.(HARRY).
Tags
Berita Daerah