Pemdes Kajang Berkolaborasi Dengan KUA Sawahan,Gelar Kegiatan Sosialisasi Keluarga Sakinah

 


Grow Media.Madiun.Mengingat permasalahan dalam rumah tangga itu rumit dan kompleks,serta rawannya terjadi konflik internal,maka diperlukan kiat-kiat khusus untuk dapat membina dan mempertahankan rumah yang sesuai ajaran Islam yaitu Sakinah, Mawadah dan Warahmah.Dan terkait perkawinan yang ada di Indonesia sudah diatur dalam undang-undang yaitu UU No 1 Tahun 1974 dan diperbaharui menjadi UU No 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.Untuk itu, Pemerintah Desa Kajang, Kecamatan Sawahan,Kab Madiun berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Sawahan menggelar kegiatan sosialisasi keluarga sakinah dengan tema : " Sehat Lestari Berencana". Kegiatan Sosialisasi ini merupakan hasil inisiatif Ketua TP PKK Desa Kajang Andris Setyo Mardiono, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun yang dihadiri oleh Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Lembaga dan para peserta ibu-ibu PKK , dimana kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Kesenian.Sebagai Narasumbernya yaitu Muhammad Sodiqqul Anam,SH.M,Si Yang menjabat sebagai Kepala KUA Sawahan,mengutip sabda Rasulullah Saw menerangkan bahwa barangsiapa menikah,maka ia telah melengkapi sepatu agamanya dan hendaklah ia bertaqwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang separuhnya lagi (HR.Ath Thabrani).Ada beberapa poin yang menjadi tujuan perkawinan menurutnya, yaitu:-untuk membentengi akhlak yang mulia, untuk memenuhi tuntutan naluri yang asasi, untuk menegakkan rumah tangga yang islami, untuk meningkatkan ibadah kepada Allah SWT, dan untuk memperoleh keturunan yang Sholeh."Sakinah mengandung makna ketenangan, Mawadah mengandung arti rasa cinta dan Warahmah mengandung arti rasa sayang," terang Mohamad Sodiqqul,SH.M.Si.Lanjutnya,ada beberapa sumber konflik yang perlu diperhatikan yaitu:-Ketidaksetaraan status, posisi dan relasi, kebutuhan pasangan yang tidak terpenuhi, perbedaan kebiasaan dan budaya antara dua pasangan dan keluarganya masing-masing,serta perbedaan peran dan tanggung jawab, baik dalam rumah domestik dan publik.Untuk membangun rumah tangga yang sakinah, mawadah dan warahmah, Mohamad Sodiqqul Anam,SH.M.Si memberikan kiat-kiat khusus sesuai tuntunan Rasulullah, antara lain: -selalu berpikir obyektif dan jernih, jangan melihat masalalu, fokus pada kelebihan pasangannya,saling percaya,penuhi kebutuhan seks, hindari pihak ketiga, menjaga romantisme,selalu utamakan komunikasi,jaga spiritualitas rumah tangga serta melaksanakan hak dan kewajiban suami istri.(HARRY).

0 Komentar