gr Penggiat Anti Korupsi MLM Datangi dan Desak Kejari Lubuklinggau Lakukan Supervisi Lebih Serius Terkait Penuntutan Perakara Dugaan Korupsi


Penggiat Anti Korupsi MLM Datangi dan Desak Kejari Lubuklinggau Lakukan Supervisi Lebih Serius Terkait Penuntutan Perakara Dugaan Korupsi

Daftar Isi


LUBUKLINGGAU,Growmedia-Indo.com-

Koalisi LSM Pengiat Anti Korupsi MLM mendatangi Kejari Lubuklinggau guna mempertanyakan dan mendesak Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk melakukan supervisi secara lebih serius terhadap proses penyidikan dan penuntutan perkara korupsi yang sudah dilaporkan , Selasa (21-02-2024).


Kejari juga diminta mengambil alih penyidikan dan penuntutan sejumlah kasus korupsi yang mandeg ,desakan itu disampaikan terkait banyaknya kasus korupsi yang dilaporkan masyarakat, namun tidak ditangani atau ditangani namun macet, bahkan diputus bebas.


Menurut Koordinator Pengiat Anti Korupsi MLM Drs Jamaludin .MP.d desakan itu disampaikan karena selama ini penanganan kasus korupsi, terutama di daerah-daerah khususnya di kota Lubuklinggau belum menggembirakan sebagaimana yang di harapkan,jelasnya.



Jamal mencontohkan bahwa sejauh ini presiden telah mengeluarkan 28 izin pemeriksaan pejabat ,namun saat ini belum banyak yang ditangani dari kasus-kasus itu juga banyak yang terkesan sangat lamban. 


Hal itu, menurutnya, karena kurangnya koordinasi antar aparat penegak hukum yang menangani kasus korupsi.“Supervisi dari pimpinan tertinggi lembaga-lembaga seperti kejaksaan, kepolisian dan KPK dirasakan masih kurang,” ujarnya bersama sejumlah anggota LSM, seperti contoh kasus dugaan korupsi pada BPKAD kota Lubuklinggau TA 2021-2022, itu terkesan Lamban, ujarnya.


Koalisi juga menyampaikan beberapa kasus korupsi yang tidak ditindaklanjuti, salah satunya kasus dugaan korupsi pada BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH kota lubuklinggau yang jumlahnya mencapai miliaran rupiah yang sudah dilaporkan oleh PENGGIAT ANTI KORUPSI pada Kejari Lubuklinggau pada tahun 2003 sampai saat ini belum ditindaklanjuti atau diperiksa.


Kerika diwawancarai oleh awak media ketua PENGGIAT ANTI KORUPSI Jamaludin menegaskan dan meminta agar kasus yang sudah dilaporkan agar segera ditindaklanjuti.


"Saya meminta pada kejari untuk kasus yang sudah saya laporkan untuk ditindaklanjuti , dan kalaupun masih ada berkas lampiran yang dianggap kurang lengkap dirinya meminta pihak kejari untuk membuat secara rinci dan tertulis , apa-apa saja yang harus kami lengakapi lagi ,Tegas Jamaludin.


Dilain tempat berhasil diwawancai oleh awak media sekretaris PENGGIAT ANTI KORUPSI MLM Jhon Heri yang ikut serta melaporkan BPKAD kota Lubuklinggau, mendesak pihak kejari agar kasus dugaan korupsi pada BPKAD kota Lubuklinggau TA anggran 2021-2022 untuk segera melakukakan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD selaku terlapor.


"Saya sangat berharap sama APH dalam hal ini pihak kejari kota Lubuklinggau untuk melakukan pemanggilan dengan segera oknum kepala BPKAD agar kasusnya segera di proses", pungkasnya.

(Realis/TIM)



Posting Komentar