Pj. Bupati Mentawai Buka Rapat Koordinasi Pemilihan Umum Serentak Mentawai 2024



Mentawai, growmedia-indo.com - Pj. Bupati Mentawai Membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Pemilihan Umum Serentak Mentawai 2024. Diaula Bapeda Mentawai. Jumat, (26/1/2024).

Persiapan yang baik melibatkan koordinasi efektif antara pihak terkait, penyelenggara pemilu, dan partisipasi masyarakat. Fokus pada pemastian keamanan, transparansi, serta penyediaan fasilitas yang memadai bagi pemilih.


Geografis Kepulauan Mentawai Yang ekstrim untuk pemilihan Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan perencanaan logistik yang matang, termasuk penggunaan metode transportasi yang efisien, penggunaan teknologi untuk pemantauan dan koordinasi, serta keterlibatan pihak-pihak terkait di tingkat lokal untuk memastikan suksesnya pemilihan di wilayah yang ekstrem secara geografis. Imbuhnya.


"Pemilu Damai" mencerminkan pentingnya pelaksanaan pemilihan umum dengan suasana yang tenang dan damai. Ini menekankan perlunya menghindari konflik, memberikan ruang untuk ekspresi demokratis tanpa kekerasan, dan memastikan proses pemilu berjalan lancar untuk kepentingan semua pihak.


Harapan kita dapat sosialisasikan Pemilu damai

Menyebarluaskan kesadaran tentang Pemilu yang damai adalah langkah positif untuk menciptakan lingkungan politik yang harmonis. 


Serta Edukasi masyarakat mengenai pentingnya partisipasi dalam Pemilu dengan cara yang damai dapat membantu membangun pemahaman bersama dan mengurangi potensi konflik. Tungkasnya.


Ditempat Yang sama, Ketua KPU Mentawai, Saudara Halomoan Pardede Sebagai Ketua KPU Mentawai mengajak semua pihak menjaga kebaikan Pemilu.


Tata keloala logistik Pemilu Serentak tahun 2024 

Rapat Koordinasi bermanfaat untuk sosialisikan Pemilu dengan baik.


Ia juga menyebutkan, bahwa Tata kelola logistik Pemilu Serentak 2024 perlu diatur secara efisien untuk memastikan jalannya proses dengan lancar. Rapat koordinasi dapat menjadi platform penting untuk menyusun strategi yang efektif dalam mensosialisasikan Pemilu dengan baik. 


Dalam rapat tersebut, pemangku kepentingan dapat berkoordinasi untuk memastikan distribusi material kampanye, pelatihan petugas, dan komunikasi yang efisien kepada masyarakat.


Dijelaskan, dengan Dasar hukum tata kelola logistik Pemilu di Indonesia terdapat dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.


Undang-Undang ini mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan Pemilu, termasuk tata kelola logistiknya. Penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki kewajiban dan tanggung jawab tertentu yang diatur dalam undang-undang tersebut untuk memastikan kelancaran dan keberlanjutan proses logistik selama Pemilu. (Lraja).


Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال