Growmedia-indo.com, Remisi adalah pengurangan masa pidana yang diberikan kepada narapidana sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik atau sebagai sarana resosialisasi agar bisa kembali ke masyarakat.
Arti Remisi dalam Sistem Hukum
Pengertian
Remisi adalah suatu bentuk umpan balik moral dari Negara untuk warga binaannya.
Dasar Hukum
Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Tujuan
Remisi bertujuan untuk memberikan kesempatan pada warga binaan pemasyarakatan untuk lebih cepat kembali ke masyarakat.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Mendapatkan Remisi
1. Perilaku yang Baik
Narapidana yang berperilaku baik, tidak merusak fasilitas, dan tidak melarikan diri, akan mendapatkan pengurangan hukuman.
2. Mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan
Narapidana yang mengikuti program pendidikan dan pelatihan, akan memiliki chance yang lebih besar untuk mendapatkan remisi.
3. Kerja Sama dengan Penjara
Narapidana harus berkerjasama dengan petugas dan petugas dapat memberikan nilai plus remisi jika narapidana menunjukkan kinerja yang baik.
Proses Permohonan Remisi bagi Narapidana
1.Meminta Surat Permohonan
Narapidana akan meminta surat permohonan remisi kepada satuan kerja di lapas.
2. Mengisi Formulir Permohonan Remisi
Narapidana akan mengisi formulir permohonan remisi dan menyertakan beberapa dokumen pendukung.
3. Proses Verifikasi Dokumen
Lembaga pemasyarakatan akan melakukan verifikasi dokumen-dokumen yang dilampirkan narapidana.
4. Keputusan Pembatasan Remisi
Apabila ditemukan pembatasan-pembatasan, permohonan remisi ditolak atau pengurangan masa pidana ditunda maupun dibatalkan, dengan tetap diberikan penjelasan secara tertulis kepada narapidana.
Peraturan-Peraturan Terkait Remisi
1. Masa Hukuman Minimal
Narapidana sudah menjalani masa hukuman minimal dan berperilaku baik.
2. Masa Pemidanaan Tertentu
Narapidana memiliki sisanya masa pemidanaan sekian tahun, bulan, hari, dengan berperilaku baik.
3. Program Pendidikan dan Latihan
Mengumpulkan poin dari program pendidikan dan pelatihan yang telah difasilitasi oleh lembaga pemasyarakatan.
Bentuk-Bentuk Remisi yang Ada
1. Remisi Umum
Diberikan kepada seluruh narapidana yang memenuhi kriteria tertentu, tidak tergantung pada jenis atau masa pidananya.
2. Remisi Khusus
Diberikan kepada narapidana yang mengalami sengketa Kasasi dan Mahkamah Agung.
3. Remisi Tambahan
Diberikan kepada narapidana yang berkontribusi positif di dalam lembaga pemasyarakatan.
Manfaat Remisi bagi Narapidana
Kembali ke Keluarga lebih Cepat
Narapidana dapat lebih cepat kembali ke keluarga dan memulai kehidupan baru.
Biaya yang Lebih Rendah
Minta remisi dapat membantu mengurangi biaya hukuman, baik bagi yang dikenakan denda atau pembayaran ganti rugi.
Peluang Kerja Lebih Baik
Narapidana dengan remisi memiliki jasa baik dalam CV-nya, sehingga dapat meningkatkan peluang mendapat pekerjaan.
Kesimpulan dan Poin-Poin Penting
Remisi Bukan Hak
Remisi merupakan bentuk salah satu bentuk disiplin positif yang ada dalam lembaga pemasyarakatan.
Kerelaan Narapidana
Narapidana harus mengajukan permohonan remisi jika ingin mendapat pengurangan masa tahanan.
Tidak Semua Narapidana Bisa Minta Remisi
Tidak semua narapidana bisa mendapat pengurangan masa tahanan melalui remisi.
Peraturan Remisi Bisa Berubah
Peraturan remisi sangat mungkin berubah dari waktu ke waktu, dan perlu selalu diperbarui dan ditinjau.





