Polres Metro Bekasi Kota Bongkar Jaringan Narkotika Antar Kota, Sita Lebih dari 2 Kilogram Sabu
Kota Bekasi – Polres Metro Bekasi Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran gelap narkotika. Dalam temuan terbaru, jajaran Satresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika golongan I dengan total barang bukti sabu mencapai lebih dari 2 kilogram hasil pengembangan dari sejumlah tersangka yang diamankan di beberapa wilayah (23/6/2026).
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kusumo Wahyu Bintoro, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial IR, warga negara Indonesia, di sebuah apartemen kawasan Pekayon Jaya, Bekasi.
“Dari tangan tersangka IR, kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 5,25 gram. Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, kami kemudian berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka lain yang berinisial VSD di wilayah Bogor Selatan,” ujar Kusumo.
Dari tangan tersangka VSD, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, yakni 2.065 gram atau lebih dari 2 kilogram sabu.
Pengembangan kasus pun terus dilakukan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan penyelamatan tiga tersangka lainnya, yakni MA, ASHA, dan MGP di wilayah Denpasar Timur, Bali, dengan barang bukti tambahan seberat 101 gram sabu.
Kapolres mengungkapkan, berdasarkan hasil penyelidikan, narkotika yang diamankan dari tersangka VSD berencana akan mati di wilayah Bali. Sementara tiga tersangka diketahui diamankan di Denpasar Timur telah aktif mengedarkan sabu di wilayah tersebut.
"Untuk tersangka IR sendiri, selain mengedarkan di wilayah Bekasi, juga menerima pesanan dari daerah lain. Ini menunjukkan jaringan mereka cukup luas dan terorganisir," tegasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 12 tahun penjara.
Kapolres menegaskan, seluruh tersangka bukan sekadar pengguna, melainkan bagian dari jaringan pengedar aktif yang memiliki peran dalam pendistribusian narkotika melintasi wilayah.
"Ini menjadi bukti bahwa kami terus bergerak memutus mata peredaran narkoba, baik di Bekasi maupun jaringan yang terhubung ke wilayah lain. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika," tutupnya.





