Wildan Fathurrahman, S.Kep., N., MH Anggota DPRD Kota Bekasi Apresiasi Peran Pemuda dalam Pengelolaan Sampah, Soroti Ancaman Masa Depan dan Dorong Perlindungan Warga Bantar Gebang

 Wildan Fathurrahman, S.Kep., N., MH Anggota DPRD Kota Bekasi Apresiasi Peran Pemuda dalam Pengelolaan Sampah, Soroti Ancaman Masa Depan dan Dorong Perlindungan Warga Bantar Gebang



Kota Bekasi, Minggu, 12 April 2026 – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Wildan Fathurrahman, menyampaikan apresiasi terhadap keterlibatan aktif pemuda dalam upaya perbaikan tata kelola sampah di Kota Bekasi. Hal ini disampaikannya dalam wawancara bersama awak media terkait dinamika pengelolaan sampah yang hingga kini masih menjadi persoalan krusial, khususnya di wilayah Bantar Gebang.


Wildan menilai bahwa gerakan yang digagas oleh pemuda merupakan langkah konkret sekaligus bentuk nyata dari kontrol sosial masyarakat. “Kita mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan ini sebagai bagian dari keterlibatan pemuda dalam mendorong perubahan tata kelola sampah, baik yang berasal dari Jakarta maupun dari Kota Bekasi sendiri,” ujarnya.


Menurutnya, gerakan sosial seperti ini harus terus dihidupkan demi mendorong perubahan ke arah yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa kondisi pengelolaan sampah saat ini mencerminkan kegelisahan masyarakat yang semakin nyata.


“Jika pengelolaan sampah masih dilakukan dengan pola seperti sekarang, maka sejatinya kita bukan sedang mengelola sampah, melainkan sedang mempersiapkan masa depan yang buruk bagi generasi kita,” tegasnya.


Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Bantar Gebang dan Rawalumbu, Wildan menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan Pemerintah Kota Bekasi agar berpihak pada kemaslahatan masyarakat, khususnya warga di sekitar kawasan pengelolaan sampah.


Ia juga menyoroti persoalan perlindungan sosial bagi warga, khususnya terkait santunan kematian yang hingga kini belum terealisasi secara optimal meskipun telah menjadi bagian dari perjanjian kerja sama beberapa tahun terakhir.


“Kita sudah mendorong agar seluruh warga masyarakat Bantar Gebang, tanpa kecuali usia, ketika mengalami musibah kematian wajib mendapatkan santunan. Ini bisa difasilitasi melalui BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.


Wildan menekankan pentingnya langkah konkret dari Pemerintah Kota Bekasi untuk segera mendaftarkan seluruh warga Bantar Gebang ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, setiap warga negara yang mengalami musikbah dapat memperoleh haknya secara layak melalui mekanisme klaim yang tersedia.


“Kami memastikan mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk memastikan seluruh warga Bantar Gebang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat,” tutupnya.


Melalui dorongan kolaborasi antara masyarakat, pemuda, dan pemerintah, diharapkan permasalahan pengelolaan sampah di Kota Bekasi dapat segera menemukan solusi yang berkelanjutan serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال