SUMSEL , GROWMEDIA-INDO.COM -
Aksi Artis yang diduga dilakukan oknum pemerintah Desa air itam kec sanga desa mencuat dalam perihal kegiatan Penyetopan tongkang batu bara di wilayah Air Itam, Kecamatan Sanga Desa, kini berubah dari sekadar kebijakan lapangan menjadi isu panas yang menyeret dugaan serius.
Aktivitas tambang tersendat, pekerja terkatung-katung, dan di balik itu semua muncul pertanyaan yang tak bisa lagi dihindari ada apa sebenarnya.Di lapangan, keresahan meledak,Para pekerja tambang mengaku menjadi pihak paling dirugikan.
Aktivitas berhenti mendadak tanpa kejelasan, sementara kebutuhan hidup terus berjalan tanpa kompromi. Mereka tidak diberi jawaban, hanya dampak.
Namun sorotan tajam justru mengarah pada motif di balik penyetopan tersebut. Beredar dugaan kuat bahwa langkah ini bukan murni persoalan teknis atau keselamatan, melainkan berkaitan dengan mandeknya aliran “setoran rutin” dari perusahaan tambang kepada pihak tertentu.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan lagi sekadar kebijakan ini adalah sinyal tekanan.
“Kalau memang ada aturan, tunjukkan. Kalau ini soal lain, jangan kami yang dijadikan alat,” ujar salah satu pekerja dengan nada geram.
Situasi ini membuka tabir praktik yang selama ini hanya beredar sebagai bisik-bisik adanya pola koordinasi tidak resmi yang berjalan di balik operasional tambang.Ketika aliran itu berhenti, aktivitas pun ikut “dihentikan”.
Lebih ironis, hingga kini tidak ada penjelasan terbuka yang mampu meredam spekulasi , diamnya pihak terkait justru memperkuat dugaan publik bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan.
Penyetopan tongkang batubara tanpa transparansi bukan hanya melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal, tapi juga mempertaruhkan kepercayaan masyarakat.
Jika benar ada kepentingan di luar aturan yang bermain, maka ini bukan lagi pelanggaran kecil ini persoalan serius yang menyangkut integritas.
Publik kini menunggu keberanian untuk membuka fakta. Sebab jika tidak, satu hal menjadi jelas, yang dihentikan bukan hanya tongkang, tapi juga kepercayaan.
Disisi lain aliran dugaan setoran yang terputus diduga dari perusahaan tersebut ke pihak oknum kades desa Air itam tersebur perlu dipertanyakan acara hukum apakah hal tersebut kordinasi sesuai uu yang berlaku atau dugaan Gratifikasi terhadap pembukaan kepringan perusahaan tambang agar tetap berjalan aman tanpa tersetuh hukum.
Semetara itu sampai berita ini ditayang kan pihak pemerintah Desa air itam oknum kades Samsul belum dapat dikonfirmasi untuk membrikan keterangan resmi terkait perihal tersebut.
(Investigator)






