Skandal Jual Beli Mobil di OKU Timur: Nama Oknum Kades Terseret, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Menguat!!!

 

OKU Timur – Aroma skandal mencuat dari Desa Sumber Rejo, Kecamatan Belitang II, Kabupaten OKU Timur. Seorang warga, Lediyanto, mengaku menjadi korban dugaan penipuan dalam transaksi jual beli mobil yang menyeret nama oknum kepala desa.

Kasus ini bermula dari komunikasi sederhana yang berujung petaka. Karbudi, saat itu menjabat sebagai Sekretaris Desa Sumber Rejo Belitang II, menawarkan mobil milik Lediyanto kepada KMT, Oknum Kepala Desa Sumber Rejo Belitang III. Tanpa proses berbelit, disepakati pembelian satu unit Daihatsu Grand Max putih tahun 2012 dengan harga Rp60 juta.

Namun kesepakatan itu diduga hanya menjadi pintu masuk praktik yang kini dipertanyakan. KMT berjanji melunasi pembayaran dalam waktu tiga bulan, sementara Karbudi disebut ikut menjamin transaksi berjalan aman. Faktanya, hingga tenggat waktu berlalu, pembayaran tak kunjung direalisasikan.

Di balik transaksi itu, terungkap Karbudi menerima uang Rp1,5 juta dari KMT sebagai “imbalan informasi”. Sementara itu, jaminan yang diserahkan justru memicu persoalan baru: sertifikat tanah atas nama Mujiant yang diklaim sebagai milik istri KMT.

Fakta di lapangan berkata lain. Saat Lediyanto menelusuri langsung ke Desa Sumber Rejo Belitang III, ia mendapati Mujiant adalah warga setempat dan tidak memiliki hubungan dengan KMT. Lebih mengejutkan, Mujiant mengaku tidak pernah memberikan izin apalagi mengetahui sertifikatnya dijadikan jaminan transaksi. 

Situasi ini mempertegas dugaan adanya rekayasa dalam transaksi tersebut. Upaya Lediyanto menagih pembayaran pun menemui jalan buntu. Dalam komunikasi terakhir, KMT kembali berjanji akan melunasi setelah dana desa cair—alasan yang justru menimbulkan polemik baru.

Pengaitan utang pribadi dengan dana desa dinilai berbahaya dan berpotensi melanggar aturan. Jika benar terjadi, hal ini dapat mengarah pada dugaan penyalahgunaan anggaran negara.

Tak berhenti di situ, keberadaan mobil Daihatsu Grand Max yang telah diserahkan juga hingga kini tidak diketahui. Kondisi ini semakin menguatkan dugaan penggelapan kendaraan dalam kasus tersebut.

Rangkaian fakta ini menempatkan kasus bukan sekadar wanprestasi, melainkan berpotensi masuk ranah pidana serius: penipuan, penggelapan, hingga indikasi penyalahgunaan jabatan.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, sekaligus memastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam kasus tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.

16

Ayo! Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Tag Terpopuler

Iklan


Iklan



نموذج الاتصال